By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Chandrika Chika Bakal Direhabilitasi Usai Terlibat Narkoba, Ini Kata Polisi
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
EntertainmentNews

Chandrika Chika Bakal Direhabilitasi Usai Terlibat Narkoba, Ini Kata Polisi

Last updated: 25 April 2024 10:38 10:38
Jatengdaily.com
Published: 25 April 2024 10:38
Share
Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polisi resmi menetapkan Selebgram Chandrika Chika, mantan atlet e-sport Herli Juliansah alias Jeixy, dan empat rekannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan. Jika memenuhi syarat, mereka akan diproses rehabilitasi.

“Apabila memang memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi itu sudah diatur juga di dalam undang-undang. Apabila memenuhi persyaratan untuk rehab, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rehabilitasi,” ungkap Rezka kepada wartawan di  Jakarta, dilansir dari laman PMJnews, Kamis (25/4/2024).

Diberitakan sebelumnya, AKP Rezka Anugras mengungkapkan pihaknya telah memeriksa keenam orang termasuk Chika. Pengakuannya, ganja cair atau liquid milik tersangka AT (24) yang didapatkan dari rekannya inisial R.

“Ganja likuid merupakan kepemilikan dari tersangka AT, didapatkan oleh-oleh dari temannya inisial R,” ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Kendati begitu, Rezka belum menjelaskan secara rinci sosok R yang diduga sebagai pemasok ganja kepada mereka. Saat ini pihak kepolisian masih menelusurinya.

“Untuk inisial R tadi yang saya sampaikan, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, baik keberadaan maupun baik ke depannya kita dalami lagi berkaitan dengan asal ataupun sumber dari barang tersebut,” terangnya.

You Might Also Like

Persiapan Lebaran, Kanwil Kemenag Jateng Gelar Vaksin Booster Serentak
Telkom Solusikan Kebutuhan UMKM, Jalankan Bisnis melalui Digital Touch Point mysooltan
Libur Akhir Tahun Dipangkas, Perlu Solusi untuk Pelaku Wisata
Pemkot Semarang Gencarkan Perbaikan Drainase untuk Antisipasi Banjir
Waspadai, Minum Teh Manis Berlebihan Berbahaya untuk Kesehatan
TAGGED:Chandrika Chika Bakal DirehabilitasiChika narkoba
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?