SEMARANG (Jatengdaily.com)- Melanjutkan pemeriksaan di lingkungan Pemkot Semarang, hari ini Kamis (18/7/2024) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Pemkot Semarang. Hari ini, petugas penyidik dari KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala dinas dan kepala badan. Diantaranya, yakni Kepala Dinas Tata Ruang Irwansyah, Kepala Diskominfo Sunarto, serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Joko Hartono. Juga dilanjutkan ke Dinas Kominfo.
Meski begitu, belum diketahui hasil dari pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan gratifikasi dan korupsi di Pemkot Semarang. Dimana kemarin, Rabu (17/7/2024) KPK telah memeriksa kantor Walikota Semarang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024) mengatakan, penyidikan terkait dengan dugaan kasus.
Yakni atas dugaan terkait pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun 2023 sampai 2024.
Juga terkait dengan dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai 2024.
KPK juga kemarin telah mengengeluarkan pernyataan tentang larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, bagi empat orang, yakni dua orang dari penyelenggra negara dua orang dari swasta. Dimana disinyalir, dua orang diantaranya Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya. she


