By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Cegah Kekerasan Seksual, Butuh Partisipasi Masyarakat untuk PPKS
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

Cegah Kekerasan Seksual, Butuh Partisipasi Masyarakat untuk PPKS

Jatengdaily.com
Published: 26 Juli 2024 16:54
Share
Unissula gelar seminar nasional PPKS. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Kekerasan seksual merupakan salah satu bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), kejahatan terhadap martabat kemanusiaan, dan bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan.

Pasalnya kekerasan seksual berdampak penderitaan fisik, mental, kesehatan, ekonomi, dan sosial hingga politik pada korban. Dampak kekerasan seksual sangat memengaruhi hidup korban, terutama kelompok marginal secara ekonomi maupun yang memiliki kebutuhan khusus seperti anak dan penyandang disabilitas.

Hal itu diungkapkan Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya TK III Pusinafis Bareskim Polri Kombes Pol Dr Rita Wulandari Wibowo SIK MH dalam Seminar Nasional PPKS Tahun 2024 dengan tema Eksistensi Satgas PPKS sebagai Wadah Memperkuat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Guna Membentuk Ruang Aman di Kampus yang diselenggarakan oleh LPKA Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang pada hari Jum’t (26/7/2024) di Aula lantai 2 Auditorium Unissula.

Menurunya, Pemerlu Pelayanan Kekerasan Seksual (PPKS) adalah perseorangan keluarga, kelompok, dan atau masyarakat yang karena suatu hambatan kesulitan atau gangguan tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar.

Dr Rita Wulandari menambahkan masyarakat dapat berpartisipasi dalam pencegahan, pendampingan, pemulihan, dan pemantauan terhadap Pemerlu Pelayanan Kekerasan Seksual. Pencegahannya dapat dilakukan dengan membudayakan literasi PPKS kepada semua lapisan usia masyarakat untuk mencegah terjadinya PPKS dan tidak menjadi korban atau pelaku. Selanjutnya dapat melakukan sosialisasi tentang UU PPKS serta menciptakan kondisi lingkungan yang dapat mencegah terjadinya PPKS.

Turut hadir dalam seminar sebagai narasumber lainnya adalah dari Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek Indra Budi Setiawan S Kom MPd dan Dosen Fakultas Hukum Unissula Dr Ida Musofiana SH MH. she

You Might Also Like

Teliti Analisa Campuran Aspal, Irwan Chandra Raih Doktor
Pepsodent Selengggarakan Pelatihan dan Edukasi Kesehatan Santri PPTQ Al Hikmah Semarang
Hendi Puji USM, Pantas sebagai Universitas Terbaik di Kota Semarang dan Jateng
Penyusunan Perwal PRH, Dr Edy: Hilangkan Stigma Semarang Kali-nya Banjir
Muhamad Ryanto Doktor ke 36 PDTS Unissula
TAGGED:kekerasan seksualPemerlu Pelayanan Kekerasan SeksualRita Wulandari
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?