By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Polres Demak Musnahkan 5.526 Botol Miras
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polres Demak Musnahkan 5.526 Botol Miras

Last updated: 19 Agustus 2024 16:47 16:47
Jatengdaily.com
Published: 19 Agustus 2024 16:47
Share
Proses pemusnahan barang bukti miras menggunakan alat berat oleh Polres Demak dalam rangka menciptakan Kamtibmas jelang Pilkada. Foto : sari jati
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)- Sebanyak 5.526 botol minuman keras (miras) pabrikan dan tradisional dimusnahkan di Mapolres Demak, Senin (19/08/2024). Pemusnahan yang dipimpin oleh Waka Polres Kompol Aldino dan dihadiri pula Dandim 0716 Demak Letkol Kav Maryoto serta Kasi Intel Kejari Demak Yulianto Aribowo itu merupakan barang bukti kegiatan kepolisian yang dioptimalkan, khususnya mendekati Pilkada 2024.

Saat pers rilis Kompol Aldino menyampaikan, kegiatan kepolisian yang dioptimalkan dimaksudkan meminimalkan kerawanan yang terjadi akibat miras pada setiap tahapan Pilkada 2024. “Tindakan preventif dan preemtiv ini mendasar pada Perda Kabupaten Demak tentang larangan peredaran miras. Sanksi berupa tipiring, dengan sidang putusan oleh pengadilan negeri,” tuturnya.

Disebutkan pula, barang bukti miras yang dimusnahkan tersebut hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) oleh personel gabungan fungsi Polres Demak dan jajaran Polsek. Total sebanyak 5.526 botol yang terdiri 2.441 botol miras pabrikan berbagai merk dan 3.085 botol miras tradisional jenis arak.

“Tindakan kepolisian yang dioptimalkan ini akan terus dilakukan sehingga pelaksanaan Pilkada Demak ada 27 November 2024 aman dan kondusif,” tandasnya. rie-she

You Might Also Like

Longsor Cilacap: 20 Orang Meninggal, Tiga Korban Belum Ditemukan, Operasi SAR Diperpanjang
Kata BCL, Ashraf Suami yang Serba Bisa dan Penyayang
Kunker ke Demak, BPK RI Beberkan Modus Penyelewengan Dana Desa
KAI Daop 4 Semarang Apresiasi Polda Jateng Tangkap Pelaku Perusakan Aset Rumah Dinas
Mahasiswa Sekolah Vokasi Undip Berinovasi AI Biocoolant, Ubah Limbah Jadi Solusi
TAGGED:Polres Demak Musnahkan 5.526 Botol Miras
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?