By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Rentan Kecelakaan Kerja, Pekerja Jasa Konstruksi Butuh Perlindungan BPJAMSOSTEK
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Rentan Kecelakaan Kerja, Pekerja Jasa Konstruksi Butuh Perlindungan BPJAMSOSTEK

Last updated: 26 November 2019 17:01 17:01
Jatengdaily.com
Published: 26 November 2019 17:01
Share
Sejumlah narasumber dalam sosialisasi bagi Asosiasi Jasa Konstruksi di Jateng. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Pekerja di sektor jasa konstruksi tidak dipungkiri rentan terhadap kecelakaan kerja. Pasalnya mereka banyak bekerja di proyek dan lapangan, sehingga butuh perlindungan BPJAMSOSTEK, khususnya Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian.

Demikian dikatakan oleh Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Dolik Yulianto Selasa (26/11/2019) saat sosialisasi bagi Asosiasi Jasa Konstruksi di Jateng.

Menurutnya, di tahun 2019 pihaknya telah membayar klaim bagi pekerja di sektor jasa konstruksi sedikitnya Rp 1,39 Miliar untuk 55 kasus di wilayah Semarang Pemuda. Diantaranya untuk santunan cacat sebagian, santunan kematian, uang kubur, biaya transport, biaya obat atau perawatan, biaya rehab, beasiswa dan santunan berkala bagi ahli waris.

Di satu sisi, ada manfaat layanan tambahan, bagi pekerja yang terdaftar, yakni untuk pembelian rumah lewat KPR dan uang muka rumah, kerjasama dengan sejumlah bank. Saat ini, di BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, telah tercatat sedikitnya 527 badan usaha berupa PT/CV dengan 2.156 proyek yang mendaftarkan pekerjanya untuk ikut BPJAMSOSTEK.

Harsono, Wakil Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Jateng mengatakan, pihaknya mendorong pemberi kerja atau badan usaha yang tergabung dalam asosiasi jasa konstruksi untuk memberi perlindungan bagi karyawannya, dengan mendaftarkan ke BPJAMSOSTEK. Hadir juga perwakilan bank dan sejumlah narasumber lain. she

You Might Also Like

Jadi Menparekraf, Tugas Sandiaga Uno Sangat Berat
18 Saksi Telah Diperiksa Terkait Kebakaran Lahan Penyebab Kecelakaan Di Tol Pejagan – Pemalang
Banjir Genangi Rumah Warga Demak di Awal Tahun
Sepesawat ke Solo, Ganjar Cerita Obrolannya Bareng Jokowi Soal Pendidikan Indonesia
Perceraian Tinggi Alarm Serius! Pemprov Jateng Siapkan Kelas Calon Pengantin, BP4 Jadi Mitra Strategis
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?