By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Mengandung Konten Judi Online dan Pornografi, Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Mengandung Konten Judi Online dan Pornografi, Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live

Last updated: 23 Agustus 2024 11:49 11:49
Jatengdaily.com
Published: 23 Agustus 2024 11:49
Share
Menkominfo Budi Arie Setiadi. Foto: kominfo
SHARE

 JAKARTA (Jatengdaily.com)- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam bakal memblokir akses Bigo Live dan menjalankan langkah-langkah hukum menyusul temuan konten judi online dan pornografi di aplikasi tersebut.

“Apabila pihak Bigo Live tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan permasalahan judi online dan pornografi ini, maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak terbatas pada pemblokiran aplikasi Bigo Live di Indonesia,” tegas Menkominfo,  dilansir dari laman humas polri, Jumat (23/8/2024).

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada 21 Agustus 2024, menyusul temuan konten judi online dan pornografi di Bigo Live. Melalui surat itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan bahwa PT Bigo Technology Indonesia harus segera menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live.

“Bigo Live juga wajib meningkatkan sistem moderasi untuk mencegah munculnya kembali konten negatif di masa mendatang,” demikian bunyi surat tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam patroli siber selama 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, mendapati 121 akun terkait konten judi online di aplikasi Bigo Live, serta 32 akun terkait konten pornografi pada 15-18 Agustus 2024.

Atas temuan itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirim surat teguran kepada PT Bigo Technology Indonesia pada 16 Juli dan 21 Agustus 2024. she 

 

You Might Also Like

Hukum Ditegakkan, Apindo Optimistis Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh hingga 7 Persen
Libur Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek, KAI Daop 4 Semarang Sediakan 79 Ribu Tempat Duduk
Bocah Korban Hanyut di Sungai Perak Kudus Ditemukan Meninggal
Zul Zivilia Mantan Vokalis Zivilia akan Diperiksa Terkait Jaringan Fredy Pratama
Ganjar Minum Jamu dan Santap Pecel di Media Center TPN Usai Jalani Tes Kesehatan
TAGGED:Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?