DEMAK (Jatengdaily.com)- Pimpinan difinitif DPRD Kabupaten Demak periode 2024-2029 sah ditetapkan, Selasa (09/10/2024).
Seiring terbitnya SK Gubenur Jateng nomor 170/191 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Demak 2024-2029, ditindaklanjuti pengucapan sumpah janji yang dipimpin Ketua PN Demak Muhamad Fauzan Haryadi SH MH.
Ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Demak masa bakti lima tahun kedepan H Zayinul Fata SE dari Fraksi PKB. Sedangkan posisi Wakil Ketua I, II dan III, masing-masing diamanatkan kepada HS Fahrudin Bisri Slamet SE dari Fraksi PDIP, Hj Ike Chandra Agustina SKom dari Fraksi Partai Golkar dan H Maskuri SAg dari Fraksi Partai Gerindra.
Sehubungan itu Plt Bupati Demak KH Ali Makhsun MSI menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Selanjutnya dia mengatakan, jabatan tersebut merupakan amanah mulia yang diemban untuk kepentingan rakyat.
“Tugas sebagai pimpinan DPRD bukanlah hal yang mudah dan ringan. Kami berharap DPRD selalu menjadi mitra solid bagi Pemkab Demak , utamanya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Lebih dari itu, Ali Makhsun mengingatkan, masih banyak prioritas pembangunan yang sangat mendesak dan harus segera dilaksanakan. Maka diharapkan, legislatif selalu menjadi mitra yang konstruktif dan mampu mendengar aspirasi masyarakat. Serta berikan yang terbaik bagi Kabupaten Demak
Di sisi lain, pasa sambutan perdananya, Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata menyampaikan, terimakasih kepada semua pihak atas dukungan serta amanah yang telah diberikan. Ketua DPC PKB Kabupaten Demak itu pun mengajak jajaran eksekutif menjaga hubungan dan sinergitas yang sudah terbangun. Utamanya menjelang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah 2024, yang diagendakan 27 November mendatang.
“Kepada para kontestan dan partai pengusung dimintanya menjaga kondusifitas masyarakat dan stabilitas wilayah. Karena kondusifitas masyarakat menjadi pondasi utama keberlangsungan pembangunan daerah dalam wujudkan cita-cita bersama,” tuturnya.
Mengenai agenda terdekat, Zayinul Fata komitmen menyelesaikan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Demak 2025. Target sebelum pergantian tahun sudah ditetapkan, sehingga pembangunan daerah berlanjut dan berujung kesejahteraan masyarakat.
“Namun sebelum itu, kami akan membentuk alat kelengkapan dewan. Untuk itu setiap fraksi diminta mengirimkan nama-nama anggotanya untuk penempatan di empat Komisi DPRD Kabupaten Demak,” pungkas Zayinul Fata. rie
0



