By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pengawas TPS 2024 di Jateng Mulai Dilantik
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pengawas TPS 2024 di Jateng Mulai Dilantik

Last updated: 3 November 2024 16:14 16:14
Jatengdaily.com
Published: 3 November 2024 16:14
Share
Panwaslu Kecamatan di Jawa Tengah mulai melakukan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Panwaslu Kecamatan di Jawa Tengah mulai melakukan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah di Provinsi Jawa Tengah.

Pelantikan dilakukan pada 3 atau 4 November 2024 di masing-masing kecamatan. Sesuai ketentuan, yang memilih, menetapkan, dan melantik Pengawas TPS adalah Panwaslu Kecamatan. Jumlah Pengawas TPS di Jawa Tengah sebanyak 56.812. Hal ini sesuai dengan jumlah TPS di Jawa Tengah. Satu TPS akan diawasi oleh satu orang Pengawas TPS.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jateng Rofiudin mengatakan, Minggu (3/11/2024) mengatakan, pelantikan Pengawas TPS dilakukan secara khidmat dengan berbagai prosesi. Setelah pembukaan dilanjutkan dengan pembacaan SK, pembacaan kata-kata pelantikan, pengambilan sumpah janji, penandatangan berita acara, penandatangan pakta integritas dan lain-lain.

Setelah dilantik, Panwaslu Kecamatan langsung melakukan pembekalan atau bimbingan teknis kepada para Pengawas TPS. Materi yang diberikan lebih pada orientasi tugas, memahami tugas, kewajiban dan wewenang Pengawas TPS dalam pemilihan. Selain itu juga ada materi terkait dengan kode etik, pengawasan, pelaporan Form A, SIWASLIH dan lain-lain.

Pembekalan kepada Pengawas TPS tidak hanya sekali tapi minimal 2-3 kali. Nantinya, Pengawas TPS juga diberi pembekalan terkait dengan teknis pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan 2024. Pengawas TPS harus tahu bagaimana pengawasan dilakukan.

Bawaslu Jawa Tengah menginstruksikan kepada Pengawas TPS agar bekerja profesional, mengamati kode etik, independen, mandiri dan netral. Tak boleh ada Pengawas TPS yang memihak kepada pasangan calon tertentu.

Bawaslu Jateng juga berharap agar publik mengawasi keberadaan pengawas termasuk pengawas TPS. Jika ada yang melakukan pelanggaran dapat dilaporkan ke pengawas terdekat.

Sebelumnya, Panwaslu Kecamatan melakukan berbagai tahap untuk pembentukan Pengawas TPS.
Pendaftaran dan penerimaan berkas telah dibuka sejak 12 sampai 28 September 2024. Panwaslu Kecamatan melakukan berbagai tahapan untuk pembentukan PTPS. Ada penelitian administrasi, hingga seleksi wawancara. she

You Might Also Like

Maarten Paes Man Of The Match dan Atmosfer Luar Biasa untuk Timnas
9 Provinsi Prioritas Penanganan COVID-19, Termasuk Jateng
Terbanyak di Jawa Tengah, 253 MAN 1 Surakarta Diterima di PTKIN
Bupati Semarang Larang ASN Terlibat Judol
Skuad Garuda Fokus ke Piala AFF 2022 di Kamboja
TAGGED:Pengawas TPS 2024 di Jateng dilantikRofiudin
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?