By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Dosen USM Beri Pemahaman Hukum ke Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

Dosen USM Beri Pemahaman Hukum ke Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Last updated: 16 Desember 2024 07:19 07:19
Jatengdaily.com
Published: 16 Desember 2024 07:19
Share
Dosen Universitas Semarang (USM), Dr Muhammad Junaidi SHI MH memberikan pemahaman hukum tentang Jaminan dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia terhadap Hak-Hak Pekerja Migran kepada pekerja migran Indonesia di Malaysia. Foto:dok
SHARE

MALAYSIA (Jatengdaily.com) – Dosen Universitas Semarang (USM), Dr Muhammad Junaidi SHI MH memberikan pemahaman hukum tentang Jaminan dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia terhadap Hak-Hak Pekerja Migran kepada pekerja migran Indonesia di Malaysia di Nasi Kandar LC Kampung Baru Kuala Lumpur, 170, Jalan Raja Abdullah, Kampung Baru, 50300 Wilayah Persekutuan, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, Malaysia pada 15 Desember 2024.

Kegiatan diikuti 20 pekerja migran Indonesia yang tergabung dalam organisasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di Malaysia.

Junaidi mengatakan, kegiatan tersebut dianggap penting bagi para pekerja migran agar mengetahui hak-hak mereka selama bekerja di Malaysia.

”Para pekerja migran harus tahu kalau mereka mendapat perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” kata Junaidi yang juga sebagai Wakil Rektor III USM.

Perwakilan SBMI, Nur Alam menyambut positif kegiatan yang dilakukan dosen USM. Dia berharap, ke depan ada pencerahan lagi yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa USM.

”Kami sangat senang dengan kegiatan ini, karena mendapat tambahan pengetahuan tentang hukum perlindungan bagi migran Indonesia,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Junaidi diundang oleh Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono di kediamannya.

Junaidi mengatakan, selain program yang akan dilakukan juga nantinya akan ada program lain dari Universitas Semarang, baik yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa pada masa yang akan datang.

Selain kegiatan pengabdian kepada SBMI, Junaidi juga menjadi dosen kuliah tamu di UiTM dan Universitas kebangsaan malaysia untuk berbicara masalah politik hukum perundang-undangan. St

You Might Also Like

KSPM USM-Bursa Efek Indonesia Menggelar Seminar Pasar Modal Level 1
Merekonstruksi Pengaturan Kewajiban Ayah Terhadap Nafkah Anak Pascaperceraian, Ahmad Haris Muizzuddin Raih Doktor di Untag Semarang
ITB Semarang Tambah Doktor Baru
Jurnal Hukum Unissula Terindeks Scopus
Terakreditasi Unggul Prodi S1 Ilmu Hukum Unissula Lanjutkan Program Internasionalisasi
TAGGED:Beri Pemahaman HukumDosen USMke Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?