By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Ratusan Narapidana di Jateng Dapat Remisi Natal, Pangkas Anggaran Makan sampai Rp 248.805.000
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Ratusan Narapidana di Jateng Dapat Remisi Natal, Pangkas Anggaran Makan sampai Rp 248.805.000

Jatengdaily.com
Published: 26 Desember 2024 09:00
Share
Ilustrasi
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Sedikitnya 404 narapidana dan anak pidana di Jateng mendapat remisi Hari Raya Natal 2024. Dari 404 orang, enam narapidana diantaranya dinyatakan bebas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kadiyono menjelaskan, nara pidana dengan kasus narkotika menjadi yang terbanyak mendapatkan remisi. Tercatat sebanyak 211 orang dengan kasus narkoba yang mendapatkan remisi.

Dilihat dari Unit Pelaksana Teknis (UPT), Lapas Kelas I Semarang menjadi UPT yang nara pidananya terbanyak mendapatkan remisi, yakni 96 orang. “Sekali lagi, hal ini bisa dipahami karena Lapas Kelas I Semarang merupakan UPT dengan jumlah nara pidana terbanyak di Jawa Tengah,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Rabu (25/12/2024).

Untuk Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024, remisi yang diberikan sebanyak 15 hari hingga 2 bulan. Di tahun ini, narapidana yang mendapatkan remisi 15 hari sebanyak 70 orang.

Sebanyak 223 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 68 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari dan 41 orang mendapatkan remisi 2 bulan. Sedangkan untuk anak pidana, 2 orang mendapatkan remisi 15 hari.

Menurutnya, dengan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 secara otomatis memangkas penggunaan anggaran negara, khususnya belanja bahan makanan sebesar Rp 248.805.000. she

You Might Also Like

Kumpulkan Kepsek, Ganjar Minta Kasus Intoleransi Jangan Terulang
161.844 Keluarga Miskin di Demak Terdampak COVID-19, Bupati Ajak Pengusaha Membantu
Mahasiswa TRKP SV Undip Magang Mandiri di PT KPI RU IV Cilacap untuk Perkuat Kompetensi Industri
Grobogan Masih Banjir, Seorang Warga Meninggal Terseret Arus Banjir
Polda Jateng Apresiasi Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalulintas di Masa Mudik Lebaran
TAGGED:Pangkas Anggaran Makan sampai Rp 248.805.000Ratusan Narapidana di Jateng Dapat Remisi Natal
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?