Polda Jateng Bongkar Makam Darso Yang Diduga Korban Penganiayaan Oknum Polisi

Ilustrasi. Foto: pixabay.com
SEMARANG (Jatengdaily.com)- Menyusul laporan dari keluarga Darso (43) yang diduga meninggal tidak wajar, pasca dijemput sejumlah oknum polisi dari Polresta Yogyakarta, Polda Jateng pun melakukan ekshumasi makan almarhum pada Senin (13/1/2025).
Darso warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, ini menurut pengakuan keluarganya, dijemput oleh sejumlah polisi Polresta Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Korban kemudian dibawa, tetapi dalam waktu dua jam berselang, keluarga diberi kabar bahwa korban dirawat di rumah sakit. Ironisnya, tidak ada surat perintah atau pengantar untuk menangkap korban.
Keluarga yakni istri korban, Poniyem didampingi adik kandung korban kuasa hukumnya pun melaporkan kasusnya ke Polda Jateng, atas kematian tak wajar akibat dugaan kekerasan.
Selanjutnya, hari ini Senin (13/1/2025) sejumlah petugas melakukan ekshumasi makam di makam Desa Gilisari, Kelurahan Purwosari.
Seperti diketahui, ekshumasi sendiri adalah proses pembongkaran kubur untuk menggali jenazah yang telah dikubur, yang dilakukan oleh pihak berwenang dan berkepentingan. Jenazah yang digali kemudian diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan pembongkaran atas ijin dari keluarga korban. Tujuannya untuk memeriksa mayat secara forensik, yakni melakukan otopsi sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
Lebih lanjut Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, kasusnya sendiri saat ini masih diselidiki. “Jadi, pelaku masih lidik, masih diduga. Kita masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Sudah ada tiga orang yang diperiksa terkait kasus kematian ini,” jelasnya. she