By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Diduga Terjadi Pemotongan Honor GTT dan PTT Bersumber Dana BOS, DPRD Demak Segera Panggil Dinas Pendidikan dan Inspektorat
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Diduga Terjadi Pemotongan Honor GTT dan PTT Bersumber Dana BOS, DPRD Demak Segera Panggil Dinas Pendidikan dan Inspektorat

Last updated: 29 Januari 2025 18:07 18:07
Jatengdaily.com
Published: 23 Januari 2025 16:24
Share
Ratusan GTT dan PTT berstatus R2 dan R3 saat mendatangi DPRD Kabupaten Demak mengadukan nasib mereka yang tak kunjung diangkat sebagai P3K. Foto : sari jati
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)- DPRD Kabupaten Demak dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Inspektorat. Sehubungan keluhan guru tidak tetap (GTT) dan tenaga kependidikan Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang tidak utuh menerima honor mereka yang bersumber dana BOS.

Hal itu terungkap saat unjuk rasa ratusan GTT dan tenaga honorer kependidikan di DPRD Kabupaten Demak, Kamis (23/01/2025). Tak hanya mendesak para anggota legislatif menfasilitasi pengangkatan sebagai P3K paruh waktu, mereka juga mengeluhkan honor bersumber dana BOS yang diterima tidak utuh.

Seperti disampaikan Saraswati, GTT sebuah SD negeri di Wonosalam, setiap bulan dirinya tanda tangan slip penerimaan gaji atau honor bersumber dana BOS senilai Rp 1.200.000. “Namun uang yang saya terima cash hanya Rp 600.000. Hal itu sudah berlangsung bertahun-tahun,” ungkapnya.

Hal itu dibenarkan para pengunjuk rasa lainnya. Bahkan parahnya lagi, ada yang nominal diterima hanya tersisa Rp 200.000.

Ketua DPRD Kabupaten Demak H Zayinul Fata usai menemui perwakilan pengunjuk rasa dari kelompok GTT dan PTT berstatus R2 dan R3. Foto : Sari Jati

Sehubungan pemotongan gaji atau honor GTT dan PTT bersumber dana BOS itu, Zayinul Fata berikut jajaran Komisi A dan D berjanji segera mengkonfirmasi kebenarannya pada OPD terkait, sebagai bentuk tabayyun. Komisi A ke Inspektorat, sedangkan Komisi D ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak.

“Secepatnya kami akan menggelar rapim. Jika perlu membentuk pansus untuk mengusut dugaan pemotongan honor GTT dan PTT yang bersumber dana BOS,” ungkap Ketua DPC PKB Kabupaten Demak itu.

Namun sebelumnya, imbuh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Demak H Mu’thi Kholil, mereka akan mengundang pejabat terkait untuk konfirmasi penggunaan dana BOS. Yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Inspektorat.

Sedangkan mengenai pengangkatan P3K paruh waktu, Zayinul Fata berjanji akan mengusahakan gaji mereka setara UMR. “Setelah itu kami akan membantu mendesak agar 1.500 GTT dan PTT berstatus R2 dan R3 dapat masuk formasi, dan pengangkatan oleh KemenPanRB,” tandasnya. rie-she

You Might Also Like

Tawuran Saat Nonton Dangdut, Pemuda di Pekalongan Hanyut dan Masih Dicari
Dianggap Berpengalaman, Milenial Dorong Megawati Nyapres di 2024
Meriahkan HUT Ke-7, SG Gelar ‘Cycling & Running Vir7ual Challenge 2021’
Kecelakaan di Tol Semarang-Solo, Chacha Sherly Mantan Trio Macan Meninggal Dunia
Panen Jagung Bioteknologi dengan Keunggulan Ganda Pertama di Indonesia Disambut Antusias
TAGGED:dana BOSdprd demakPemotongan Honor GTT
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?