By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Wanita Pengedar Sabu Ikut Diringkus
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Wanita Pengedar Sabu Ikut Diringkus

Last updated: 14 Januari 2020 09:23 09:23
Jatengdaily.com
Published: 14 Januari 2020 09:23
Share
Kurir sabbu dibekuk polisi. Foto: wing
SHARE

TEGAL (Jatengdaily.com)- Jajaran Satnarkoba Polres Tegal Kota berhasil meringkus empat kurir narkoba, salah satunya seorang wanita, Devi Rosita (26). Ibu dua anak asal Semarang tersebut ditangkap saat hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke Lapas Kelas II B Tegal, Sabtu (11/1/2020) lalu.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Siti Rondhijah, saat gelar ungkap kasus Selasa  (14/1/2020), menjelaskan, pelaku menyembunyikan barang haram itu di dalam bungkus kopi instan kemudian diselipkan di balik celana dalamnya.

“Awalnya Pelaku mengaku hendak menjenguk kakaknya di Lapas Kelas II B. Kemudian oleh petugas dilakukan pemeriksaan dan berhasil didapat narkoba jenis sabu-sabu di dalam celana dalamnya yang dibungkus plastik putih dan dikemas dalam kemasan minuman kopi serbuk,” jelasnya.

Siti Rondhijah mengatakan barang bukti yang diamankan dari pelaku diantaranya satu paket sabu-sabu seberat 4,90 gram dan HP milik pelaku. Menurutnya, pelaku mengaku hanya diminta mengantarkan paket ke dalam Lapas.

“Kita masih lakukan pengembangan untuk mengungkapkan siapa yang memesannya dari dalam Lapas,” tandasnya.

Sementara itu Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan perbuatannya itu. Dari hasil kerjanya, ia dijanjikan akan diberikan upah sebesar Rp 500.000 untuk pengiriman barang haram itu. Wing-she

You Might Also Like

3.000 Petani dan Nelayan Bekasi Dorong Ganjar Turunkan Harga dan Buka Lapangan Kerja
Wayang Potehi Ramaikan Pasar Semawis
KKN Pulang Kampung, Mahasiswa UNDIP Ajak Warga Kreatif Lewat Mading Desa
Penyelenggara Pilkada Terpapar Covid-19, Sulit Sediakan Pengganti
Gagal Menang Meski Sempat Unggul 3 Gol, jadi Bahan Evaluasi PSIS Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?