By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Debora Endang Rahayuningsih Lulus Doktor Cumlaude di Untag Semarang, Usai Konstruksikan Pertimbangan Hukum Hakim Sengketa Perdata
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

Debora Endang Rahayuningsih Lulus Doktor Cumlaude di Untag Semarang, Usai Konstruksikan Pertimbangan Hukum Hakim Sengketa Perdata

Last updated: 16 April 2025 16:50 16:50
Jatengdaily.com
Published: 16 April 2025 16:50
Share
Debora Endang Rahayuningsih, SH, MKn dinyatakan lulus sebagai doktor bidang ilmu hukum yang ke-124 pada Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Untag Semarang dengan predikat cumlaude, yang berindeks prestasi komulatif sebesar 3,90 dengan masa tempuh studi selama 3 tahun, 10 bulan, 14 hari. Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Debora Endang Rahayuningsih, SH, MKn dinyatakan lulus sebagai doktor bidang ilmu hukum yang ke-124 pada Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Untag Semarang dengan predikat cumlaude, yang berindeks prestasi komulatif sebesar 3,90 dengan masa tempuh studi selama 3 tahun, 10 bulan, 14 hari.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Sidang Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH. MHum pada ujian terbuka promosi doktor yang digelar di kampus Fakultas Hukum Untag, Jl. Pawiyatan Luhur Semarang, belum lama ini.

Hasil penelitian disertasi yang diujikan berjudul “Konstruksi Pertimbangan Hukum Hakim Yang Berkeadilan dalam Penanganan Sengketa Perdata” yang dibimbing oleh Promotor Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH. MHum, dan Co. Promotor Prof. Dr. Setiyowati, SH. MH.

Saat mengawali paparannya Debora menyampaikan bahwa kualitas putusan hakim yang harus terukur dan teruji telah memunculkan problematika filosofis, teoritik, normatif, dan sosiologis yang berakar pada konstruksi pertimbangan hukum yang berkeadilan. Untuk itu diperlukan konstruksi hukum pertimbangan hakim yang berkepastian dan berkeadilan guna menjaga serta menjamin hak-hak setiap orang.

Menurutnya, hasil penelitian ini menunjukan pertimbangan hukum hakim yang berkeadilan bersandar pada landasan filosofi yang berakar pada Pancasila, seperti ketuhanan, kemanusiaan, Keutuhan, Kebijaksanaan, dan Keadilan, harus menjadi acuan utama dalam putusan hakim.

Dengan demikian, hakim dalam menjalankan tugasnya tidak hanya mendasarkan putusannya pada pembuktian formal, tetapi juga mempertimbangkan kebenaran materiil yang sesungguhnya dibalik dokumen formal tersebut, katanya.

Untuk meyakinkan para dewan penguji, maka pada kesempatan itu Debora juga menyampaikan analisis terhadap beberapa putusan yang menunjukan variasi dalam penerapan pertimbangan hukum yang berkeadilan.

Adapun para dewan penguji yang dimaksud adalah Prof. Dr. Sigit Irianto, SH. MHum selaku Sekertaris Sidang, kemudian Prof. Lalu Muhhamad Hayynul Haq, SH, LLM, PhD sebagai penguji eksternal, dan Prof. Dr. Sri Mulyani, SH. MHum, Dr. Yulies Tina Masriani, SH. MHum, MKn, serta Dr. RR. Widyarini Indriasti Wardani, SH. MHum.

Di akhir penyampaian hasil penelitian disertasinya, Debora menyimpulkan bahwa konstruksi pertimbangan hukum hakim yang berkeadilan harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila, tidak hanya bertumpu pada pembuktian formal, tetapi juga mempertimbangkan kebenaran materiil yang sejati demi terwujudnya keadilan substantif. St

You Might Also Like

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pj Gubernur Sebut Indeks Pembangunan Pemuda Jateng Terus Meningkat
Mahasiswa TRKI Sekolah Vokasi Undip Sabet Dua Medali Emas dalam Ajang JISF 2025
Sistem Pajak di Indonesia Masih Perlu Direformasi
Hakim Harus Jadi Teladan Dalam Kesederhanaan
Tim MF-Kedaireka Undip Tebar Benih dalam KJABB-IMTA di Zona Pemanfaatan Karimunjawa
TAGGED:Debora Endang RahayuningsihLulus Doktor CumlaudeUntag SemarangUsai Konstruksikan Pertimbangan Hukum Hakim Sengketa Perdata
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?