By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Bareskrim Masih Dalami Laporan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bareskrim Masih Dalami Laporan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

Last updated: 22 April 2025 07:20 07:20
Jatengdaily.com
Published: 22 April 2025 07:19
Share
Ridwan Kamil. Foto: Humas Pemprov Jabar
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Bareskrim Polri tengah mendalami laporan yang diajukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut ditujukan kepada akun atas nama Lisa Mariana yang diduga menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum yang jelas dan sempat viral di dunia maya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim dan saat ini masih dalam proses penanganan.

“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Trunoyudo, dilansir dari laman humas Polri Selasa (22/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” tambahnya.

Polri menegaskan, seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Seperti diketahui, Ridwan Kamil dituntut bertangungjawab atas dugaan anak yang dimiliki Lisa Mariana (dari Ridwan Kamil).

Lisa Mariana akhir-akhir ini muncul di sejumlah media dengan mengatakan, bahwa dia sempat memiliki hubungan khusus dengan  Ridwan Kamil, dan dari hubungan itu, versi Lisa Mariana memilki anak. she 

You Might Also Like

Iswar Aminuddin, dari Birokrasi Jadi Wakil Wali Kota
Kebakaran Ruko Roket Chicken Banyumanik Semarang, Kerugian Hingga Rp 20 Juta
ITB Semarang Borong Medali di Kejuaraan Pencak Silat Bupati Kendal Open Championship
Pemprov Jateng Apresiasi Pembangunan di Kota Semarang
Kewenangan Praperadilan Perlu Diperluas
TAGGED:Bareskrim dalam laporan Ridwan Kamilridwan kamil
Share This Article
Facebook Email Print
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?