By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Dijerat Pasal Penipuan, Raja-Permaisuri Keraton Agung Sejagat Ditangkap
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Dijerat Pasal Penipuan, Raja-Permaisuri Keraton Agung Sejagat Ditangkap

Last updated: 15 Januari 2020 09:33 09:33
Jatengdaily.com
Published: 15 Januari 2020 09:33
Share
Raja dan permaisuri 'Keraton Agung Sejagat'. Foto: dok/twitter Polda Jateng
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Geger munculnya kerajaan baru ‘Keraton Agung Sejagat’ di Purworejo, direspon cepat pihak Polda Jawa Tengah beserta jajarannya. Pihak Polda menahan menahan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Totok Santosa dan Fanni Aminadia.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Iskandar F. Sutisna, di Semarang, Selasa (15/2/2020), membenarkan penahanan itu. “Malam ini ditahan dan akan dibawa ke Polda Jawa Tengah,” katanya.

Penangkapan dilakukan karena mereka sudah membuat resah warga sekitar. Sebanyak 10 saksi diperiksa, mereka merupakan warga yang resah dengan keberadaan kerajaan yang mendadak berdiri dan melakukan aktivitas itu. “10 orang saksi warga desa Pogung Purworejo yang merasa resah karena kegiatan pelaku,” jelasnya.

Santosa dan Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KuHP tentang penipuan. Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.

Seperti diketahui berapa hari terakhir masyarakat geger dengan kabar munculnya Keraton Agung Sejagat. Publik mengetahuinya setelah viral di media sosisal. Terlebih setelah keraton tersebut menggelar acara Wilujengan dan Kirab Budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).

Keraton Agung Sejagat dipimpin “seseorang” yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja. Berdasarkan informasi, pengikut dari Keraton Agung Sejagat sekitar 450 orang.

“Penasihat” Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat, menegaskan Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

Ia mengatakan Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir “perjanjian 500 tahun” yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai 2018.

Menurut dia, “perjanjian 500 tahun” dilakukan Dyah Ranawijaya sebagai penguasa imperium Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang Barat sehingga wilayah itu merupakan bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka pada 1518

Jodiningrat menyampaikan dengan berakhirnya “perjanjian” itu, maka berakhir pula dominasi kekuasaan Barat mengendalikan dunia yang didominasi Amerika Serikat setelah Perang Dunia II dan kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke “pemilik”-nya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Dinasti Syailendra. yds

You Might Also Like

Dongkrak Pariwisata, Kota Semarang Bergabung menjadi Anggota Aliansi Kota Jalur Sutra Maritim
Gandeng Toga dan Tomas, Bupati Eisti’anah Jaga Generasi Stroberi dari Pengaruh Pergaulan Negatif
Pemkot Semarang Fokuskan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Tujuh Kelurahan Prioritas
BPS Tegal Terjunkan 350 Petugas Sensus Penduduk
Polda Jateng Berikan Pendampingan dan Konseling bagi Korban Kecelakaan Maut Purworejo-Magelang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?