By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Presiden Prabowo Janji RUU PPRT dan Perampasan Aset segera Disahkan dalam Tiga Bulan Ini
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Presiden Prabowo Janji RUU PPRT dan Perampasan Aset segera Disahkan dalam Tiga Bulan Ini

Last updated: 2 Mei 2025 08:00 08:00
Jatengdaily.com
Published: 2 Mei 2025 08:10
Share
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri aksi peringatan hari buruh internasional May Day yang diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis, (1/5/2025).

Di depan ratusan ribu buruh, ia menyampaikan keinginannya untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dalam waktu kurang dari 3 bulan.

“Mudah-mudahan tidak lebih 3 bulan, RUU ini akan kita bereskan,” ucapnya.

Ia menambahkan, pimpinan DPR yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad akan segera membahas hal ini di DPR. “Minggu depan RUU ini (PPRT) segera akan mulai dibahas,” ujarnya.

Prabowo juga mengatakan bahwa ia akan menurunkan pajak untuk rakyat kelas dan akan menaikkan pajak untuk rakyat kelas atas.

Menurutnya, Indonesia merupakan bangsa yang kaya tetapi koruptor di Indonesia juga tergolong banyak. “Kami sudah melihat, kami sudah menghitung, kekayaan bangsa Indonesia begitu besar, masalahnya maling-malingnya juga banyak,” tegasnya dilansir dari laman nu.or.id.

Oleh karena itu, ia akan segera mengesahkan RUU perampasan aset untuk mengurangi tingkat korupsi yang ada di Indonesia.

Berikut enam poin tuntutan Buruh di Peringatan May Day: 1. Hapus outsourcing 2. Bentuk Satgas PHK 3. Wujudkan upah layak 4. Lindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru 5. Lindungi Pekerja Rumah Tangga – Sahkan RUU PPRT 6. Berantas Korupsi – Sahkan RUU Perampasan Aset. she

 

You Might Also Like

Reuni dan Halalbihalal Alumni FK Undip 1981, Hangatkan Silaturahmi dalam Kebersamaan
Polda Jateng Putar Balikkan 8.700 Kendaraan
Lebih Responsif dan Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran, Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur
UNDIP Bantu Promosikan Potensi Desa Nusantara Melalui Exovillage.com
TMMD Resmi Ditutup, Bupati Demak Senang Jalan Mulus Distribusi Hasil Pertanian Lancar
TAGGED:perampasan asetPresiden PrabowoRUU PPRT dan Perampasan Aset segera Disahkan
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?