By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: BKBH FH USM-Kementerian Hukum Jateng Lakukan Pemberdayaan Masyarakat Kurang Mampu di Desa Surodadi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

BKBH FH USM-Kementerian Hukum Jateng Lakukan Pemberdayaan Masyarakat Kurang Mampu di Desa Surodadi

Last updated: 3 Mei 2025 21:44 21:44
Jatengdaily.com
Published: 3 Mei 2025 10:41
Share
Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (BKBH FH USM) bekerja sama dengan Kementerian Hukum Wilayah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat bagi masyarakat yang kurang mampu di Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak pada 1 Mei 2025. Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (BKBH FH USM) bekerja sama dengan Kementerian Hukum Wilayah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat bagi masyarakat yang kurang mampu di Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak pada 1 Mei 2025.

Pemberdayaan Masyarakat di Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak dilaksanakan, pada pukul 12.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB, dengan mengangkat tema ”Pelatihan Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Umur dan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak”.

Ketua BKBH FH Universitas Semarang Tri Mulyani menuturkan, pemberdayaan masyarakat ini dilaksanakan Tim Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang. Kegiatan itu, merupakan realisasi kerja sama yang telah disepakati bersama dengan Kementerian Hukum Wilayah Provinsi Jawa Tengah periode Tahun 2025.

”Kepala Desa, Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Supriyanto memilih tema Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Umur, mengingat dalam mengemban tugasnya sebagai kepala desa tidak mudah, harus mampu melindungi warganya dari masa depan suram akibat perkawinan anak yang belum saatnya,” ujarnya.

Narasumber, Agus Saiful Abib menyampaikan peraturan-peraturan hukum terkait dengan perkawinan anak di bawah umur, beserta resiko yang harus ditanggung, hingga cara pencegahannya, yang harus melibatkan berbagai pihak, baik pihak keluarga, maupun tokoh-tokoh masyarakat, hingga aparat penegak hukum.

Selain itu Tim BKBH FH Universitas Semarang mempunyai amanah dari Kementerian Hukum Wilayah Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan pemberdayaan hukum ini untuk menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, khusus bagi masyarakat tidak mampu, tidak dipungut biaya gratis atau cuma-cuma.

Masyarakat yang tidak mampu, untuk mendapatkan bantuan hukum gratis atau Cuma-Cuma, cukup mengantongi identitas pengenal (KTP) sebagai warga Pemerintah Kabupaten Semarang, Surat Permohonan Bantuan Hukum, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa, dilampiri Kartu Kepesertaan sebagai warga tidak mampu.

”Meskipun warga tidak mampu, mereka mempunyai hak diperlakukan sama di hadapan hukum (Equality Before The Law), pemerintah membuka keran akses keadilan dan menyediakan anggaran untuk mereka yang mempunyai permasalahan hukum sebagai salah satu bentuk tanggung jawab negara terhadap masyarakat,” ungkapnya. St

You Might Also Like

Pendidikan Karakter Jadi Prioritas Harus Ditanamkan Sejak Dini
Atlet Untag Perkuat Juara Timnas Voli Putra Indonesia di SEA Games Vietnam
Sekolah Vokasi Undip Mantapkan Langkah Menuju World Class Vocational School
Mahasiswa Ilkom USM Kampanyekan Baju Adat Indonesia
Tim PkM Departemen HI FISIP Undip Gandeng Karang Taruna Tingkatkan Potensi Pariwisata Alam di Temanggung
TAGGED:BKBH FH USM-Kementerian Hukum Jatengdi Desa SurodadiLakukan Pemberdayaan Masyarakat Kurang Mampu
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?