By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Untag Semarang Gandeng UMK Gelar Diklat Mediator Bersertifikat
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

Untag Semarang Gandeng UMK Gelar Diklat Mediator Bersertifikat

Last updated: 17 Mei 2025 09:16 09:16
Jatengdaily.com
Published: 17 Mei 2025 09:16
Share
Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang kembali menegaskan posisinya sebagai pelopor pendidikan hukum yang unggul dengan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mediator Bersertifikat yang ke-21.Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang kembali menegaskan posisinya sebagai pelopor pendidikan hukum yang unggul dengan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mediator Bersertifikat yang ke-21.

Bekerja sama dengan Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Muria Kudus (UMK), program empat hari (40 jam) diikuti oleh peserta dari berbagai instansi mulai akademisi, praktisi hukum, pejabat pemerintah, hingga masyarakat umum dan dipandu langsung oleh berbagai narasumber, termasuk para guru besar UNTAG Semarang, UGM dan hakim Mahkamah Agung RI.

Pada sesi pembukaan, Rektor Untag Prof. Dr. Drs. Suparno, M.Si. menegaskan bahwa lisensi resmi dari Mahkamah Agung RI SK No. 229/KMA/SK/IX/2020 menjadi modal strategis UNTAG Semarang untuk menghasilkan mediator tangguh yang sanggup mereduksi beban peradilan sekaligus menawarkan win-win solution bagi masyarakat yang bersengketa.

Sambutan hangat juga disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Judi Prasetya, S.H., M.H., yang mengapresiasi kontinuitas UNTAG dalam memasyarakatkan budaya mediasi sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi dan Perma Nomor 3 Tahun 202 tentang Mediasi Elektronik.

Selama empat hari, peserta digembleng melalui, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi / role play dan berbagai ujian. Di hari pamungkas, pelatihan bertransformasi menjadi hybrid.

Peserta dari UMK menjalani ujian praktik mediasi tatap muka di Kampus UMK Kudus, sementara peserta lain mengikuti secara daring, mencerminkan fleksibilitas pembelajaran yang diterapkan UNTAG di era digital.

Kolaborasi UNTAG–UMK tak hanya memperluas jejaring akademik, tetapi juga memperkaya perspektif regional dalam penyelesaian sengketa.

“Integrasi kekuatan riset antara Untag dan UMK menjadi laboratorium ideal untuk memecahkan persoalan hukum, termasuk dengan mediasi ini,” ujar Prof. Dr. Retno Mawarini, SH, MHum, direktur mediasi sekaligus wakil rektor Untag Semarang.

Tingginya minat tercermin dari pendaftaran yang melebihi kuota menunjukkan bahwa mediasi kian diakui sebagai mekanisme efektif, cepat, dan berbiaya ringan. Dengan sertifikat resmi dari Mahkamah Agung, lulusan diklat ke-21 ini siap untuk menjadi mediator non hakim di Pengadilan Negeri/Agama.

Sejak angkatan perdana UNTAG Semarang telah meluluskan lebih dari tujuh ratus mediator bersertifikat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Diklat ke-22 akan dijadwalkan pada Agustus mendatang yang rencananya UNTAG akan menggandeng salah satu Universitas di Maluku, sementara pada bulan Oktober mendatang juga akan bekerjasama dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia untuk wilayah Jawa Tengah. St

You Might Also Like

Membanggakan, Girindra Raih Doktor dari University of Essex Inggris
Pasien Terdampak Covid -19 Berbohong Perlu Dikenai Sanksi
BEM FH Unnes Studi Banding ke BEM FH Unissula
Jumlah Mahasiswa Baru Unissula Tahun 2023 Terbayak di PTS Jawa Tengah
Sabhagiriwana’17 Untag Semarang Gelar Orienteering Competition Tingkat Nasional
TAGGED:Gandeng UMKGelar Diklat Mediator BersertifikatUntag Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?