By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Waspadai, Masih Ditemukan Peredaran Rokok Ilegal di Demak
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Waspadai, Masih Ditemukan Peredaran Rokok Ilegal di Demak

Last updated: 18 Mei 2025 10:01 10:01
Jatengdaily.com
Published: 18 Mei 2025 10:00
Share
Operasi rokok ilegal di sejumlah tempat. Foto: Pemkab Demak
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)- Tim Gabungan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Kabupaten Demak yang terdiri dari Satpol PP, Kodim 0716/Demak, Bagian Hukum Setda, Dinkominfo, Dindagkop UKM, Kesbangpol, dan Bea Cukai telah melakukan operasi lapangan di Desa Karangrejo Kecamatan Wonosalam dan Desa Bolo Kecamatan Demak.

Dilansir dari demakkab.go.id Minggu (18/5/2025), hasilnya, ditemukan 60 batang rokok ilegal (3 bungkus) di warung milik L di Desa Karangrejo.

Rokok yang ditemukan bermerek Turbo Premium 20 batang dan Turbo Bold 40 batang, dengan pita cukai tidak sesuai peruntukannya. Sementara di Desa Bolo tidak ditemukan pelanggaran (nihil).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Demak. Selain melakukan pemeriksaan dan penindakan, tim juga memberikan edukasi kepada pedagang mengenai bahaya dan sanksi hukum atas peredaran rokok ilegal.

Pemkab Demak mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal demi mendukung penerimaan negara dan perlindungan konsumen. she

You Might Also Like

Kompak Tangani Stunting, Gubernur Ganjar dan Atikoh Menerima Ganjaran dari BKKBN
Pemkot Perlu Kembangkan Hutan Mangrove
Libur Sekolah Bingung Kemana, Naik Kereta Api dan Kunjungi Sejumlah Kota Asyik Juga
Prodi Unggulan Ini Siap Selesaikan Problematika Hukum
Anggaran PSSI untuk Piala Dunia U-20 Ditarik, Ini Respon Komisi X
TAGGED:Peredaran Rokok Ilegal di Demak
Share This Article
Facebook Email Print
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?