By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Hakim Harus Jadi Teladan Dalam Kesederhanaan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
NewsPendidikan

Hakim Harus Jadi Teladan Dalam Kesederhanaan

Last updated: 24 Mei 2025 13:00 13:00
Jatengdaily.com
Published: 24 Mei 2025 13:00
Share
Prof Dr Bahtiyar Efendi. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Guru besar Fakultas Hukum (FH) Unissula Semarang, Prof Dr Bahtiyar Efendi SPd SH MM MH menyambut positif diterbitkannya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Aparatur Peradilan Umum. Surat Edaran tersebut ditandatangani oleh Dirjen Badan Peradilan Umum Bambang Myanto, yang ditetapkan di Jakarta, pada Kamis 15 Mei 2025.

Dalam Surat Edaran terdapat himbauan kepada aparatur peradilan, termasuk para hakim, untuk menjauhi gaya hidup mewah dan hedonisme. Surat edaran Mahkamah Agung tersebut bukan bentuk pembatasan terhadap hak pribadi, melainkan cerminan dari integritas, tanggung jawab, dan keteladanan bagi para hakim.

Selain menekankan pentingnya menjauhi hedonisme, surat edaran itu juga mengimbau aparatur peradilan umum beserta keluarganya untuk menghindari perilaku konsumtif, seperti membeli, menggunakan, dan memamerkan barang-barang mewah.

Seluruh aparatur peradilan umum beserta keluarganya wajib berkomitmen menjalani kehidupan yang sederhana, kebersahajaan, dan integritas, dengan memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan, kewajaran, serta kehati-hatian dalam setiap aktivitas sosial maupun gaya hidup yang ditampilkan.

Menurut Prof Bahtiyar para penegak hukum di lembaga peradilan memiliki posisi yang strategis dalam penegakan hukum. Mereka tidak hanya dituntut bekerja secara profesional, jujur dan berintegritas tetapi juga mampu memberikan teladan tentang pentingnya etika dan moralitas termasuk tidak bermewah mewahan serta menghindari perilaku korup.

“Para hakim bukan hanya dituntut menjadi pribadi yang jujur dan profesional. Lebih dari itu para hakim harus mampu menjadi teladan termasuk dalam hal gaya hidup. Perilaku hakim yang bermewah mewahan tentu bukan hanya mengundang kecurigaan dari masyarakat namun juga akan menurunkan marwah lembaga peradilan. Oleh karenanya saya sangat mendukung adanya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Aparatur Peradilan Umum,” ungkap Prof Bahtiyar pada Sabtu (24/5/2025). she

You Might Also Like

Peringati HUT Ke-2, Rumah BUMN Rembang Gelar Festival UMKM Kokoh 2022
1 dan 2 Januari 2022 Puncak Arus Balik Nataru, Tak Ada Putar Balik Kendaraan
Polri Ungkap Kecurangan Tiga Produsen Minyakita: Isi Tak Sesuai Label
Edukasi PSDKU Undip Kampus Rembang, Perajin Kerupuk Gendar Turusgede Siap Tinggalkan Boraks
Aksi Mahasiswa Semarang Ditemui Ganjar
TAGGED:Hakim Harus Jadi Teladan Dalam KesederhanaanProf Dr Bahtiyar Efendi
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?