Oleh:Putih Malika
Mahasiswa FEB Unnes
GELOMBANG pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa sejumlah stasiun televisi nasional dalam beberapa bulan terakhir menandai adanya tekanan struktural yang dialami oleh sektor media konvensional akibat disrupsi teknologi digital.
Fenomena ini bukan hanya mencerminkan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat yang beralih ke platform digital, namun juga dampak kebijakan efisiensi pemerintah serta tantangan dalam dunia bisnis yang kian meningkat.
Dampak Ekonomi dari PHK di Era Digital
Akhir tahun 2024 kemarin menjadi rentang waktu yang penuh tantangan untuk industri media massa Indonesia, adanya pemotongan anggran iklan pemerintah yang sejalan dengan adanya kebijakan efisiensi pemerintah memperburuk krisis keuangan di sektor ini.
Dampaknya, sejumlah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) seperti yang tercatat pada CNN Indonesia TV melakukan PHK kepada karyawannya sebanyak 200 karyawan dan Tv One sebanyak 75 karyawan.
Kebijakan ini menimbulkan permasalahan tersendiri dalam keberlanjutan bagi industri media massa Indonesia.
Di samping itu, perkembangan teknologi di era digital saat ini telah membawa perubahan terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia kerja.
Dalam jangka pendek, kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berpotensi meningkatkan angka pengangguran, karena sejumlah media konvensional mulai tergantikan oleh platform digital seperti media sosial Tiktok, Instagram, dan Youtube, sehingga berakibat menurunnya daya tarik iklan pada media konvensional.
Kondisi ini menjadi tantangan besar yang dihadapi oleh media konvensional di era digital dengan adanya pergeseran peralihan konsumsi informasi ke platform digital, tidak hanya berdampak pada para pekerja kehilangan pendapatan dan rentan terjerumus ke dalam risiko kemiskinan.
Masalah ini juga menunjukkan adanya kesenjangan adaptasi tenaga kerja terhadap kemajuan digital sekarang.
Menurut teori pembangunan ekonomi Todaro (2001) menyatakan bahwa pembangunan ekonomi merupakan proses yang melibatkan berbagai aspek, baik dalam hal perubahan struktur sosial dan ekonomi, hingga penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistika (BPS) pada tahun 2025, tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 4,76%, menunjukkan sedikit penurunan jumlah pengangguran terbuka dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar 4,82%.
Dalam hal ini, kemajuan teknologi yang tidak sejalan dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia bisa memperburuk kesenjangan ekonomi.
Peran pemerintah mengatasi masalah PHK
Dalam menghadapi masalah tersebut, teori Keynes menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dalam menstabilkan perekonomian melalui kebijakan fiskal.
Peran dari adanya intervensi fiskal dapat mempengaruhi perekonomian di Indonesia yang mana akan membawa perubahan dalam sistem pembangunan Indonesia.
Mengacu pada pendekatan tersebut, Badan keahlian DPR RI menyatakan bahwa pemerintah sekarang sedang merancang pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Kebijakan ini merupakan respon pemerintah terhadap meningkatnya masalah pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor industri. Pembentukan Satgas PHK ini diharapkan mampu menjadi pendorong kebijakan jangka panjang agar dapat melindungi para pekerja di tengah perubahan teknologi sekarang.
Maka dari itu, adanya intervensi pemerintah memberikan tempat untuk para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja, melalui Satgas PHK dapat menjadi upaya langsung dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan yang ada di Indonesia bersamaan memperkuat ekonomi nasional di era perkembangan teknologi digital. Jatengdaily.com-St