By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Ratusan Napi Risiko Tinggi dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan Cilacap
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Ratusan Napi Risiko Tinggi dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan Cilacap

Jatengdaily.com
Published: 17 Juni 2025 08:00
Share
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi asal Sumut ke Pulau Nusakambangan. Foto: Dok.Ditjenpas
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) talah memindahkan sebanyak 100 orang narapidana berisiko tinggi asal wilayah Sumatera Utara (Sumut) ke Pulau Nusakambangan,  yang terletak di selatan Kapubaten Cilacap,  Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dilansir dari laman Infopublik Selasa (17/6/2025).

Rika menegaskan, bahwa para napi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan keamanan super maksimum di Nusakambangan pada Sabtu (14/6/2025).

“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke lapas super maximum dan maximum security dalam kurun kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto yang dilaksanakan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi,” kata Rika.

Menurut Rika, pemindahan narapidana risiko tinggi ini merupakan bentuk implementasi program akselerasi Menteri Imipas, yakni memberantas narkoba di lapas dan rumah tahanan (rutan).

Pihaknya ingin mencapai nihil peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang dikhawatirkan berdampak ke masyarakat. Di sisi lain, Ditjenpas menginginkan para warga binaan atau napi dapat berbenah.

“Warga binaan yang dipindahkan ini diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,” ucap Rika.

Dia juga menyebut pemindahan narapidana risiko tinggi ke lapas dengan keamanan super merupakan bagian dari implementasi tujuan sistem pemasyarakatan, yakni narapidana dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya di kemudian hari.

“Apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu. Berkali-kali Menteri Imipas menyampaikan seperti itu, zero (nihil) narkoba dan HP (telepon genggam) adalah harga mati,” katanya.

Pemindahan 100 narapidana asal wilayah Sumut itu dilakukan dengan pengawalan 200 personel oleh Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, kantor wilayah Ditjenpas dan lapas di Sumut, serta bekerja sama dengan Satuan Brimob Polda Sumut.

“Warga binaan yang dipindahkan ke Nusambangan tersebut sudah sesuai SOP, telah melalui penyelidikan, penyidikan, dan asesmen,” kata Rika.

Sebelumnya, Ditjenpas telah memindahkan 100 narapidana risiko tinggi asal wilayah Riau ke Nusakambangan pada Jumat (30/5/2025) karena permasalahan yang sama, yakni kepemilikan narkoba dan telepon genggam di dalam lapas maupun rutan. she

You Might Also Like

Soal Penemuan Obat Covid-19, JK: Tunggu Keputusan BPOM
SMSI Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers
Pandemi Belum Berakhir, Upaya Melindungi Diri dari Ancaman Covid-19 Harus Konsisten
Perpanjangan Pengetatan Pelaku Perjalanan Cegah Importasi Kasus Antar Pulau pada Arus Balik
Mahasiswa USM, Anastasia Juara Bintang Radio Tingkat Korwil XI Melaju ke Tingkat Nasional
TAGGED:Napi Risiko Tinggi dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangannusakambangan
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?