in

Disdik Kota Semarang akan Lakukan Kajian Untuk Tebus Tunggakan Ijazah

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto. Foto: semarangkota.go.id

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang akan melakukan kajian untuk berupaya membebaskan ijazah siswa yang masih tertahan di beberapa sekolah swasta.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan kebijakan membebaskan ijazah ini adalah salah satu program prioritas dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang dalam bidang pendidikan.

Apalagi, hingga saat ini masih ada 10.332 ijazah yang tertahan, dengan nominal tunggakan diangka Rp 7,6 Miliar. Ijazah ini tersebar di seluruh sekolah swasta yang ada di Kota Semarang.

“Total ada sekitar 10.300 ijazah yang tertahan, mayoritas di sekolah-sekolah swasta. Kalau sekolah negeri alhamdulillah sudah aman, karena memang sudah digratiskan,” kata Bambang, dilansir dari laman semarangkota.go.id, Rabu (25/6/2025).

Bambang mengatakan, penahanan ijazah dilakukan pihak sekolah karena adanya tunggakan biaya pendidikan, terutama SPP. Meskipun alasan tersebut bisa dimaklumi, namun pemerintah berupaya agar situasi ini tidak menghambat masa depan lulusan. Baik mereka yang melanjutkan pendidikan atau untuk masuk dunia kerja.

“Pada saat launching program, kami berhasil membebaskan 374 ijazah dari 30-an sekolah. Tapi tentu ini belum cukup. Kami terus mendorong sekolah-sekolah swasta agar secara sukarela bisa melepas ijazah yang masih ditahan,” tuturnya.

Pemkot, lanjut Bambang, memang tidak bisa langsung membayarkan seluruh tunggakan begitu saja. Disinilah perlu adanya proses kajian agar tidak menjadi temuan di kemudian hari.

“Kita harus lakukan kajian, tidak boleh gegabah. Harus ada aturan main yang jelas, apalagi jika dana bantuan menggunakan APBD,” jelasnya.

Bambang mengatakan jika Disdik memprioritaskan pembebasan ijazah bagi siswa dari keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Skema bantuan yang sudah ada sebelumnya berupa beasiswa dan bansos akan dievaluasi untuk melihat kemungkinan digunakan dalam pembebasan ijazah.

“Kalau siswa DTKS, masih bisa dikaji untuk dibantu lewat anggaran pemerintah. Tapi nominal tunggakannya kan beda-beda, jadi kami harus pastikan mekanismenya tepat dan sesuai aturan,” ungkapnya.

Sementara, bagi siswa dari keluarga non-DTKS yang juga mengalami kesulitan, pemerintah akan berupaya mencarikan solusi melalui kerja sama dengan pihak swasta atau mitra lain.

“Kami punya mitra-mitra, termasuk CSR dan lembaga sosial. Sesuai arahan Bu Wali, kita ingin semua anak bisa punya akses ke pendidikan dan pekerjaan tanpa hambatan,” bebernya.

Untuk sementara, Disdik akan memfasilitasi siswa yang ijazah tertahan dengan memberikan minimal dengan fotokopi ijazah atau nomor ijazah agar tidak terhambat proses pendidikan lanjutan atau rekrutmen kerja.

“Intinya, jangan sampai hanya karena belum bisa melunasi SPP, anak-anak Semarang terhenti masa depannya. Pemerintah hadir untuk itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PDM Kota Semarang, Sutarto meminta ada kompensasi dari Pemkot, jika tunggakan ijazah siswa sekolah diberikan, misalnya ditanggung Pemkot Semarang.

Hal ini diutarakan, saat audiensi dengan Komisi D DPRD Kota Semarang belum lama ini. Sutarto menyebut, nilai tunggakkan di masing-masing sekolah berbeda, dan dinilai cukup besar dan dirasakan membebani untuk kebutuhan operasional sekolah.

“Ini berpengaruh terhadap gaji tenaga pendidik, dan fasilitas pendukung sekolah. Kalau dihitung jumlah total aset/piutang semua sekolah Muhammdiyah dari tahun 2017-2023 mencapai Rp 7,6 miliar,” katanya saat di gedung DPRD.

Anggota Komisi D DPRD, Siti Roikah menyebutkan, saat ini ijazah yang tertahan di sekolah swasta ada sebanyak 10.332. Siti menjelaskan, sudah ada 37 sekolah dari total 447 sekolah sudah menyatakan komitmen dengan Wali Kota untuk memberikan ijazah yang tertahan.

“Ini akan menjadi beban pemerintah Kota Semarang untuk mengangsur ijazah yang tertahan tadi. Tanggungan biayanya akan di bebankan oleh Wali Kota, akan diangsur oleh Wali Kota secara bertahap,” jelasnya.

Siti menjelaskan, sementara untuk sekolah yang belum berkomitmen memberikan ijazah yang tertahan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan akan melakulan pendekatan ke sekolah.

“Disini pihak sekolah juga diminta untuk aktif berkoordinasi terkait program pembebasan ijazah tertahan ini,” tambah dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Suharsono menambahkan, pihaknya meminta Pemkot Semarang untuk mengkaji kebutuhan anggaran semua tunggakan dari program pembebasan ijazah yang tertahan di sekolah.

Menurutnya jika tidak nantinya akan berdampak pada jalannya keberlangsungan sekolah swasta tersebut.

“Beban tunggakan harus betul-betul bisa diselesaikan, sehingga program bisa berjalan baik dan akan kami tindaklanjuti ke dinas terkait,” ungkapnya. she 

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

BEM Untag Semarang Gelar Seminar Kesehatan Mental

Penjualan Tiket ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025 Dimulai