By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Tokopedia Permudah Masyarakat Jateng Bayar PBB Online
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tokopedia Permudah Masyarakat Jateng Bayar PBB Online

Last updated: 28 Januari 2020 15:12 15:12
Jatengdaily.com
Published: 28 Januari 2020 15:12
Share
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) -Tokopedia, sebagai perusahaan teknologi Indonesia yang terus bertransformasi menjadi Super Ecosystem, resmi menjalin kemitraan strategis dengan seluruh Pemerintah Kota dan Kabupaten, Provinsi Jawa Tengah, untuk mengembangkan pelayanan publik dan ekonomi digital di Jawa Tengah, salah satunya dengan menghadirkan fitur pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online.

Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah, Tokopedia, Astri Wahyuni, mengungkapkan. ”Demi mempermudah masyarakat Jawa Tengah dalam melakukan pembayaran pajak, Tokopedia bekerja sama dengan seluruh Pemerintah Kota dan Kabupaten, Provinsi Jawa Tengah, menghadirkan fitur pembayaran PBB secara online. Sederet nilai tambah yang ditawarkan melalui fitur ini diharapkan mampu membuat masyarakat Jawa Tengah dapat mengakses layanan publik dengan lebih mudah, cepat dan aman,” jelasnya.

Tokopedia terus fokus mengembangkan layanan pembayaran PBB, Samsat, Retribusi, hingga pajak daerah lainnya di Jawa Tengah. Sejak diluncurkan pada bulan Agustus 2019, terdapat kenaikan jumlah transaksi/pengguna pembayaran PBB online di Jawa Tengah sebesar 10 kali lipat.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengapresiasi kerja sama antara pemkab/pemkot di Jawa Tengah dengan Tokopedia. Salah satunya dalam menghadirkan fitur pembayaran PBB online sebagai salah satu cara baru untuk lebih mempermudah masyarakat dalam membayar pajak di mana saja dan kapan saja.

”Hal ini diharapkan dapat membuat para wajib pajak dapat membayarkan pajaknya dengan lebih mudah dan cepat sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan daerah, yang juga akan menunjang kelancaran pembangunan Jawa Tengah,” jelasnya.

Masyarakat yang ingin menikmati layanan ini cukup memasukkan nomor pembayaran/nomor pokok objek pajak/SPPT PBB di laman yang sudah disediakan serta memilih kota/kabupaten yang ingin dibayarkan dalam platform Tokopedia dan nilai tarif akan muncul sebagai tagihan PBB. Pembayaran dapat dilakukan dengan 25 metode pembayaran, termasuk transfer antar bank, kartu kredit, melalui gerai minimarket dan sebagainya. Selain melakukan pembayaran PBB secara online, seluruh masyarakat Indonesia juga dapat mengecek nilai tagihan dengan mudah.

Selain Jawa Tengah, fitur pembayaran PBB juga telah hadir di lebih dari 70 kota/kabupaten di Indonesia. Di samping itu, terdapat berbagai macam transaksi pembayaran lainnya yang tersedia di mulai dari Tagihan Telepon Pulsa, Angsuran atau Cicilan, Gas PGN, Tagihan PDAM, dan masih banyak lagi.

“Fitur pembayaran PBB online ini diharapkan dapat mempermudah dan mempersingkat proses administrasi masyarakat dalam pembayaran pajak. Lebih jauh lagi, kami berharap inovasi ini dapat memaksimalkan potensi penerimaan negara sebagai jembatan pemerataan ekonomi secara digital di Indonesia,” tutup Astri. she

You Might Also Like

Perlu Kepedulian dan Gerak Bersama untuk Atasi Kasus TPPO
Nobar Film Cyberbullying, Ajarkan Siswa SD Negeri Bintoro 5 Demak Belajar Saling Menghargai
Jembatan Jebengplampitan di Banjarnegera yang Rusak Diterjang Banjir akan Segera Dibangun
Sambut Ganjar, Bos PT Unipres Rela Hentikan Produksi Setengah Hari
Polda Metro dan BNN Gerebek 42 Kg Sabu
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?