SEMARANG (Jatengdaily.com) – Kesadaran masyarakat terhadap bahaya financial technology (fintech), terutama pinjaman online (pinjol) ilegal, perlu terus ditingkatkan. Itulah yang mendorong Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Universitas Semarang (USM) untuk turun langsung memberikan edukasi kepada warga RT 04 RW 24 Kelurahan Tlogosari Kulon, baru-baru ini.
Tim PkM USM yang diketuai oleh Irene Nathalia Setiawan SE MM ini menggandeng beberapa dosen, yakni Scorina Dwiantari SE MM, Rusdiana Permanasari SKom MM, dan Linda Novasari SE MM, serta melibatkan dua mahasiswa, Sinta Bunga Frastica dan Noor Shodiqotus Sariroh. Mereka menyampaikan materi dengan pendekatan humanis, menyasar para ibu rumah tangga sebagai kelompok yang paling rentan terhadap tawaran pinjol.
“Kami ingin memberikan pemahaman tentang bahaya pinjaman online, agar masyarakat tidak mudah tergiur dan akhirnya terjerat utang yang mencekik,” ujar Irene.
Ia menjelaskan perbedaan mendasar antara pinjaman legal dan ilegal. Pinjaman legal terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memiliki persyaratan ketat, dan menetapkan bunga yang transparan. Sebaliknya, pinjaman ilegal biasanya menawarkan proses cepat dan mudah, namun membawa risiko tinggi seperti bunga mencekik dan intimidasi saat penagihan.
“Kami memberikan pemahaman bahwa jika syarat pinjaman terlalu mudah, justru itu bisa jadi indikasi pinjol ilegal. Proses yang cepat sering kali menjebak peminjam dalam jeratan bunga tak masuk akal,” tambahnya.
Irene juga mengimbau warga yang sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal agar segera mencari solusi pelunasan dan tidak menambah utang baru. Sementara bagi yang belum pernah mengajukan pinjaman, dia menyarankan untuk tetap waspada dan tidak tergiur dengan tawaran manis yang berujung petaka.
Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias warga. Para ibu rumah tangga yang hadir aktif bertanya dan berbagi pengalaman. Mereka merasa terbantu mendapatkan informasi yang jelas, serta merasa lebih percaya diri untuk mengambil keputusan keuangan yang bijak di tengah gempuran iklan pinjaman daring.
Melalui kegiatan ini, USM menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui edukasi keuangan yang praktis dan relevan, sebagai bagian dari pengabdian kampus kepada masyarakat. St

