By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Gubernur Tegaskan Jangan Potong Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Gubernur Tegaskan Jangan Potong Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Last updated: 23 Juli 2025 04:28 04:28
Jatengdaily.com
Published: 23 Juli 2025 06:15
Share
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Foto: Prov Jateng
SHARE

KUDUS (Jatengdaily.com)- Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, tidak boleh ada pihak yang memotong anggaran bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya.

Pada 2025 ini, Pemprov Jateng sudah mengalokasikan anggaran perbaikan sebanyak 17.000 unit RTLH dengan nilai mencapai sekitar Rp340 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah. Masing-masing unit RTLH menerima bantuan sebesar Rp20 juta. Nilai tersebut naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp15 juta per rumah.

“Begitu (sampai masyarakat) tidak Rp20 juta, laporkan saya, akan saya cek, saya laporkan ke polisi,” kata Luthfi saat memberikan arahan dan melepas pemberangkatan 1.910 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik RTLH di Universitas Muria Kudus (UMK), Selasa, 21 Juli 2025.

Ia berpesan kepada mahasiswa KKN Tematik RTLH dari UMK agar melaporkan apabila menemukan kejanggalan praktik di lapangan terkait RTLH.

Selain Pemprov Jateng, masing-masing kabupaten/kota juga memiliki alokasi untuk RTLH dengan nilai yang beragam per unitnya. Untuk Pemerintah Kabupaten Kudus alokasi RTLH sebesar Rp15 juta per unit.

“RTLH ini semua melakukan, tidak hanya pemerintah provinsi. Tapi kabupaten melakukan, CSR melakukan, Baznas melakukan, Bank Jateng melakukan, dan lainnya,” jelasnya.

Luthfi menambahkan, KKN Tematik RTLH yang dilakukan oleh mahasiswa UMK tersebut merupakan salah satu cara untuk memastikan bantuan RTLH tetap sasaran. Mahasiswa KKN juga menjadi agen pengawasan praktik RTLH di lapangan.

“Itulah tugas adik-adik sekalian. Jadi tugasnya cek, ricek, final cek. Hasilnya laporkan kita,” pesannya.

Sebelumnya, dalam dialog yang dilakukan dengan ribuan mahasiswa peserta KKN Tematik RTLH, Luthfi mendapatkan pertanyaan dari mahasiswi Prodi Manajemen UMK, Ulfa Khoirunnisa. Saat survei di tempat KKN bersama timnya beberapa waktu lalu, ia mendapat informasi bahwa uang yang sampai ke penerima adalah Rp15 juta.

Jumlah itu ia mintakan klarifikasi langsung kepada Gubernur Jawa Tengah. Ternyata informasi yang diterima oleh Nisa merupakan angka bantuan RTLH tahun sebelumnya. Di mana bantuan dari Pemprov untuk RTLH tahun 2024 sebesar Rp15 juta, begitu juga dengan nilai bantuan dari Pemkab Kudus.

“Saya ingin minta klarifikasi, waktu survei kemarin dapat info warga terimanya Rp15 juta untuk RTLH, tidak sesuai yang disampaikan oleh Pak Gubernur sebesar Rp20 juta. Ternyata ada miskomunikasi tadi sehingga tadi saya tanyakan ke Gubernur,” ujar Nisa saat ditemui usai acara.

Nisa menambahkan, penjelasan dari Gubernur Ahmad Luthfi cukup untuk memberikan pemahaman terkait miskomunikasi nilai bantuan RTLH tersebut. Ia juga berterima kasih kepada Gubernur yang sudah hadir dan memberikan arahan kepada para mahasiswa.

“Tadi saya tanyakan agar tidak terjadi penyelewengan dana RTLH di Jawa Tengah,” kata dia. she

You Might Also Like

Tiga Dosen dan Satu Tenaga Akademik Meninggal, UNS Lock Down
Perbedaan Shalat Id Jangan Dimaknai Perpecahan, Muhammadiyah Sabtu NU Minggu
Posko Terpadu Nataru Dibuka Mulai 18 Desember 2024 sampai 5 Januari 2025
Bazma Pertamina dan SP Persada IV Beri Modal Usaha  kepada Daarut Tauhiid Peduli Jateng
Bripka RR Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Merupakan Anggota Polres Brebes Yang Diperbantukan ke Div Propam Polri
TAGGED:Ahmad luthfiGubernur Jawa TengahRumah Tidak Layak Huni
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?