By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Ketika Polantas Menyapa Pelajar, Tertib Berlalulintas Dimulai Sejak Usia Dini
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Ketika Polantas Menyapa Pelajar, Tertib Berlalulintas Dimulai Sejak Usia Dini

Last updated: 26 Juli 2025 15:14 15:14
Jatengdaily.com
Published: 26 Juli 2025 15:14
Share
Kanit Kamsel Satlantas Polres Demak Iptu R Suko saat memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi rambu-rambu dan tertib berlalulintas di jalan raya pada kegiatan 'Polantas Menyapa' di SD Negeri Bintoro 5 Demak. Foto: sari jati
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)– Operasi Patuh Candi 2025 tak hanya dilaksanakan personel Satlantas Polres Demak di ruas jalan raya. Namun juga di lingkungan sekolah. Karena tertib berlalulintas dimulai sejak usia dini.

Seperti dilaksanakan di SD Negeri Bintoro 5 Demak, Sabtu (26/07/2025). Dalam acara bertajuk ‘Polantas Menyapa’ Kanit Kamsel Iptu R Suko bersama Kepala Kantor Jasa Raharja Demak Agis Arsa Saputera memberikan edukasi tentang keamanan dan keselamatan berkendara di jalan raya dengan cara tertib berlalulintas.

Turut hadir mendampingi siswa-siswi kelas VI yang menjadi objek sosialisasi Operasi Patuh Candi 2025 tersebut, Kepala SD Negeri Bintoro 5 Demak Kingkin Purwoko. Di samping pula guru mapel PJOK Suyono, serta dua guru Kelas VI, Hidayati dan Tri Puji Hastuti.

Di hadapan puluhan anak baru gedhe (ABG) tersebut, R Suko menyampaikan, alasan program ‘Polantas Menyapa’ dilaksanakan di SD Negeri Bintoro 5 Demak. Di antaranya karena materi tertib berlalulintas paling efektif diberikan pada anak usia sekolah.

“Kesadaran tertib berlalulintas harus ditumbuhkan sejak usia dini. Maka itu di mana pun berkendara harus hati-hati, terutama di jalan raya. Namun lebih penting lagi, anak-anak di bawah umur sesuai aturan perundangan tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Maka itu lah, menjadi salah satu dari tujuh sasaran pelanggaran prioritas Operasi Patuh Candi 2025 adalah larangan bagi anak di bawah umur mengendari kendaraan bermotor (KBM) roda dua maupun roda empat. Termasuk larangan mengendarai sepeda listrik di jalan raya.

“Jadi yang perlu kalian ketahui, sepeda listrik hanya boleh dikendarai di jalan kampung. Tidak boleh keluar hingga jalana raya, karena akan sangat berbahaya bagi keamanan dan keselamatan kalian,” kata R Suko.

Arahan senada disampaikan Agis Arsa Saputera, bahwa sesuai data para penerima santunan kecelakaan Jasa Raharja, sekitar 30-40 persen korban kecelakaan lalulintas adalah usia produktif. Termasuk di dalamnya adalah kelompok pelajar.

Maka itu sekali lagi diingatkan, agar mereka selalu hati-hati di jalan raya. Serta menjadi agen tertib berlalulintas, mulai dari lingkungan teman sebaya hingga keluarga di rumah. Tentunya agar aman dan selamat saat berada di ruas jalan raya.

Di sisi lain, Kepala SD Negeri Bintoro 5 Demak Kingkin Purwoko menyambut positif kegiatan ‘Polantas Menyapa’ yang diadakan Satlantas Polres Demak. Bahwa pendidikan tertib berlalulintas memang perlu diberikan sejak dini.

“Karena ketika anak paham tentang pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, termasuk tata tertib keamanan berkendara dan berlalulintas, praktis kan terbawa hingga dewasa,” ungkapnya.

Acara ditutup dengan kuis berhadiah, yang disambut antusias anak-anak generasi alpha itu. Dengan materi tujuh sasaran prioritas Operasi Patuh Candi 2025 sebagai materi pertanyaan tentunya.

Yakni tidak memakai helm SNI dan seat belt bagi pengendara KBM roda 4, melawan arus, bermain HP saat mengemudi, dan mengendarai KBM di bawah umur. Di samping pula berkendara di bawah pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan yang dibolehkan, berboncengan lebih dari dua orang. rie-she

You Might Also Like

Pencarian Enam WNI Awak Kapal Xin Chang Fa Yang Terbalik di Perairan Jepang Terus Dilakukan
Sempat Drop, Pengusaha Furnitur Jepara Mulai Layani Pelanggan
PSIS Perpanjang Kontrak Pelatih Dragan
2.800 Masyarakat Nogosari Boyolali Divaksin Moderna
Meski Pahit, Pare Punya Manfaat Bagi Kesehatan
TAGGED:Ketika Polantas Menyapa PelajarTertib Berlalulintas Dimulai Sejak Usia Dini
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?