By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Presiden Perintahkan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Beras Premium dan Medium
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Presiden Perintahkan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Beras Premium dan Medium

Jatengdaily.com
Published: 31 Juli 2025 15:02
Share
Ilustrasi beras. Foto: Siti KH
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) -Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 30 Juli 2025. Salah satu isu yang dibahas adalah temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, di mana 212 di antaranya tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Temuan lainnya juga disampaikan terkait kandungan patahan beras (broken) yang jauh melampaui batas regulasi.

“Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Brokennya ada yang 30, 35, 40 bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar,” ujar Mentan kepada awak media usai rapat.

Lebih lanjut, Mentan menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Mentan.

Mentan juga menyebut bahwa arahan Presiden Prabowo jelas, yaitu proses hukum harus berjalan. “Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti. Nanti kita akan rakortas, kita akan bahas lagi,” pungkas Mentan. she 

 

You Might Also Like

Mahasiswa Teknik Sipil Unissula Juarai Kontes Jembatan Nasional
Kroasia Raih Medali Perunggu Usai Kalahkan Maroko
Terinspirasi Pengungsi Merapi, Ganjar Beri Mainan Anak kepada Korban Gempa Sulawesi Barat
Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Ammar Zoni Ditangkap
UPZ SG Salurkan 900 Bantuan Paket Sembako Senilai RP 109 Juta kepada Fakir Miskin
TAGGED:Pelanggaran Standar Beras PremiumPresiden Prabowo
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?