By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Seluruh Siswa SD, SMP, SMA Sederajat akan Ikuti Tes Kemampuan Akademik 
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
NewsPendidikan

Seluruh Siswa SD, SMP, SMA Sederajat akan Ikuti Tes Kemampuan Akademik 

Last updated: 13 Agustus 2025 07:43 07:43
Jatengdaily.com
Published: 13 Agustus 2025 09:00
Share
Ilustrasi pelajar. Foto: pixabay.com
SHARE

 JAKARTA (Jatengdaily.com)– Pemerintah memastikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025 bebas biaya bagi seluruh murid di Indonesia.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya pada agenda pemerataan akses pendidikan berkualitas dan peningkatan mutu sumber daya manusia secara adil dan merata di seluruh wilayah.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan, seluruh murid dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA dan SMK/MAK berhak mengikuti TKA tanpa dipungut biaya.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin menuturkan, seluruh pendanaan TKA dibebankan kepada anggaran pemerintah. “Kami pastikan TKA tidak dipungut biaya. Satuan pendidikan dilarang membebankan biaya persiapan TKA kepada murid dan orang tua. Persiapan dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembelajaran, menggunakan sumber daya sekolah dan pemerintah,” ujar Toni dalam keterangan tertulis yang dilansir InfoPublik, Rabu (13/8/2025)

TKA berfungsi memetakan capaian akademik murid secara adil, terukur, dan kredibel. Materi, ruang lingkup, serta kompetensi yang diukur telah diatur dalam Peraturan Kepala BSKAP Nomor 45 Tahun 2025 (jenjang SMA/MA/SMK) dan Nomor 47 Tahun 2025 (jenjang SD/MI dan SMP/MTs). Dokumen ini juga memuat contoh soal sebagai panduan guru dan murid.

Sebagai dukungan persiapan, pemerintah menyediakan paket simulasi TKA yang dapat diakses gratis kapan saja melalui laman resmi pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka. Fasilitas ini memastikan kesempatan belajar yang setara bagi seluruh murid tanpa harus mengikuti pelatihan berbayar.

Kemendikdasmen mengimbau orang tua untuk waspada terhadap informasi palsu yang menyebutkan TKA berbayar. Jika ditemukan pungutan atau program berbayar yang mengatasnamakan TKA, masyarakat dapat melaporkannya ke Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen.

Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan yang berkeadilan, bebas biaya, dan berkualitas, sehingga setiap anak Indonesia dapat mengembangkan potensinya tanpa hambatan ekonomi. she

You Might Also Like

Kasus Global Omicron Meningkat Signifikan, Pemerintah Perkuat Surveilans dan Karantina
Pakai Kostum Wayang, Petugas KPPS di Semarang Ini Tak Abai Prokes
Cetak Tenaga Terampil, Amatil Indonesia dan 3 SMK Teken MoU
Fokus Pembinaan Atlet, Jateng Targetkan 3 Besar PON 2028
Peringati Hari Anak 23 Juli, Tiket Masuk Museum Lawang Sewu dam Ambarawa Gratis
TAGGED:Tes Kemampuan Akademik
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?