PEMALANG (Jatengdaily.com) – Satreskrim Polres Pemalang meringkus seorang pria yang nekat merampas ponsel milik korban, saat melintas di Jalan Gatotkaca Perum Taman Asri Kecamatan Taman, Pemalang.
Kabar perampasan itu sempat menebar ketakutan warga Taman karena begitu cepat beredar di sejumlah grup WhatsApp. Berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban, dalam waktu satu minggu, polisi pun berhasil membekuk pelaku bernama Pri Hartono saat sedang bersembunyi di rumah mertuanya di Desa Banjaran Kecamatan Taman.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu didampingi Kasat Reskrimnya AKP Suhadi menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan mengikuti korbannya, lantas memepet, mendorong sepeda motor, dan merampas ponselnya.
“Pelaku yang kita tangkap juga merupakan residivis, pernah masuk penjara dengan kasus yang sama,” katanya, Jumat (31/1).
Perampasan itu dilakukannya pada Selasa (21/1/2020) terhadap korban wanita yang sedang melintas berboncengan sepeda motor di Jalan Gatot Kaca, sekitar pukul 19.00. Barang bukti telepon genggam milik korban dan sepeda motornya kini diamankan di Polres Pemalang.
Sementara itu, Hartono mengaku baru melakukan perbuatan itu satu kali. Saat itu dia tergoda melihat ponsel korban diletakkan di dashboard sepeda motor. Kemudian dia langsung mengejar dan merampasnya. “Hapenya saya pakai sendiri,” katanya.
Kapolres meminta kepada masyarakat bila ada kejadian serupa untuk langsung melaporkan dan akan langsung ditindaklanjuti. Dia juga mengingatkan masyarakat lebih berhati-hati menyimpan barang berharga. Usahakan saat berkendara tidak perlu sambil bermain ponsel, karena itu bisa memancing pelaku-pelaku kejahatan. wing-she


