By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Gubernur Ahmad Luthfi Instruksikan Bupati dan Wali Kota Percepat Pemulihan Daerah
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Gubernur Ahmad Luthfi Instruksikan Bupati dan Wali Kota Percepat Pemulihan Daerah

Last updated: 25 Oktober 2025 14:48 14:48
Jatengdaily.com
Published: 5 September 2025 09:27
Share
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Foto: prov jateng
SHARE
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Foto: prov jateng

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menginstruksikan kepada 35 bupati dan wali kota di wilayahnya untuk mempercepat upaya pemulihan, pasca aksi demonstrasi yang terjadi akhir Agustus-awal September 2025 lalu.

Setidaknya ada empat instruksi yang disampaikan. Pertama, perbaikan fisik bangunan atau gedung yang rusak. Fasilitas umum yang dicorat-coret massa juga harus segera dipulihkan. Sebab, aksi demontrasi yang terjadi beberapa hari lalu mengakibatkan sejumlah kerusakan bangunan yang tersebar di 16 kabupaten/kota.

“Segera lakukan perbaikan. Didata dan jika nanti ada yang kurang, bisa disampaikan ke Pemerintah Provinsi. Jika memang diperlukan, dibantu,” kata Ahmad Luthfi usai memimpin rapat bersama pimpinan Forkopimda dan 35 bupati/walikota melalui zoom meeting pada,  Kamis 4 September 2025.

Ia mencontohkan, Pemprov Jateng telah mengalokasikan bantuan untuk Pemkot Pekalongan guna perbaikan sejumlah gedung yang rusak. Sebab, Kota Pekalongan menjadi salah satu wilayah dengan kerusakan parah.

Kedua, Luthfi menginstruksikan bupati dan wali kota untuk memasifkan kegiatan yang melibatkan masyarakat. Bentuknya bisa beragam, disesuaikan dengan kearifan lokal di  masing-masing wilayah. Semisal, pengajian umum maupun bazar. Kegiatan itu diminta melibatkan masyarakat di sekitar kantor-kantor pemerintahan maupun fasilitas umum. Sehingga semakin mempererat hubungan emosional antarwarga.

Ketiga, Luthfi juga meminta kepada Bupati dan Wali Kota agar terus berkomunikasi dengan Kapolres dan Dandim setempat mengenai potensi kerawanan hingga penanganannya. Hal itu guna memastikan kondusivitas di wilayah masing-masing.

Keempat, Mantan Kapolda Jateng itu meminta Bupati dan Wali Kota agar berkomunikasi dengan kampus yang ada di wilayah masing-masing. Pemprov Jateng telah lebih dahulu melakukan komunikasi dengan rektor hingga BEM di perguruan tinggi yang ada di Jateng.

Dalam kesempatan itu, Luthfi juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Ia juga memberikan jaminan keamanan pada investor maupun calon investor di Jateng.

“Pelayanan pada masyarakat tidak boleh terganggu. Di sisi lain, jaminan keamanan dan ketertiban jadi daya tarik investasi. Apalagi pertumbuhan ekonomi Jateng 5,28% atau di atas angka nasional, tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Ketua DPRD Jateng,  Sumanto mendukung arahan dari gubernur. Menurutnya, pembersihan sisa-sisa bangunan yang rusak harus cepat dilakukan. Tujuannya, agar tidak menjadi tontonan warga dan menimbulkan trauma. Selain itu juga menjaga iklim investasi Jateng yang sedang tumbuh positif. she

You Might Also Like

Tersangka Penipuan Penggelapan Mobil Jessica Iskandar Ditahan
ASN Diminta Berkolaborasi dengan Pemda Sebagai Bentuk Pengembangan Pegawai
Paus Fransiskus ke Indonesia, Warga Jakarta Diimbau WFH
Presiden Jokowi akan Hadiri Penutupan PON XXI, Dimeriahkan Tarian Massal dan Kembang Api
Ganjar Berterimakasih Ribuan Jemaat Bisa Tertib Rayakan Natal
TAGGED:Gubernur Ahmad LuthfiPercepat Pemulihan Daerah
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?