JAKARTA (Jatengdaily.com) – Senyum lega menghiasi wajah Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terpilih, Akhmad Munir, saat keluar dari ruang kerja Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Kamis (11/9/2025) siang.
Pertemuan itu bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi titik balik perjalanan panjang organisasi wartawan tertua di Indonesia yang sempat terhambat hampir setahun penuh.
Dalam momen penuh kehangatan itu, Menteri Hukum menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI.
Sebuah langkah yang membuka jalan bagi Munir dan jajaran pengurusnya untuk benar-benar bisa bekerja setelah dilantik melalui Kongres Persatuan PWI 2025 di Cikarang, Jawa Barat, pada 30 Agustus lalu.
“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” ujar Munir, dengan suara penuh rasa syukur.
Munir, yang terpilih untuk periode 2025–2030, menyadari bahwa pekerjaan rumah terbesar kepengurusannya bukan hanya soal konsolidasi, tetapi memastikan legalitas organisasi bisa kembali berdiri tegak di mata negara.
Ia menegaskan, Administrasi Hukum Umum (AHU) adalah bukti sah keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang diakui pemerintah.
“Langkah pertama memang harus menyelesaikan persoalan legalitas. Dengan begitu, PWI bisa segera bekerja normal, membangun program, dan merangkul kembali semua pihak,” tegasnya.
Keputusan Menkumham ini membawa angin segar. Bagi jajaran pengurus PWI Pusat, pengakuan legalitas bukan hanya urusan administratif, tetapi juga simbol kembalinya kepercayaan. Dualisme kepemimpinan yang sempat membayangi, perlahan mulai menemukan titik akhir.
Munir pun berharap momentum ini menjadi pintu persatuan. “Semoga ini menjadi langkah positif untuk kebangkitan PWI. Tugas kita ke depan adalah menjaga marwah pers nasional, agar tetap merdeka dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sore itu, di balik kesibukan ibu kota, semangat baru mengalir di tubuh PWI. Bagi para wartawan yang selama ini menanti kepastian, keputusan ini menjadi tanda bahwa rumah besar mereka kembali berdiri kokoh—siap melangkah bersama menjaga kebebasan pers Indonesia. St


