PWI Jateng Gelar Konferensi Provinsi 18 Oktober di Semarang

Ketua Panitia Konferprov PWI Jawa Tengah 2025 Achmad Zaenal Muttaqin didampingi Sekretaris Panitia Alkomari saat sosialisasi di Gedung Pers Jalan Mugasari No.10 Semarang pada Senin, 15 September 2025.Foto.dok
SEMARANG (Jatengdaily.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah akan menggelar Konferensi Provinsi (Konferprov) di Auditorium RRI Jalan Ahmad Yani, Kota Semarang, pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Agenda utama Konferprov kali ini adalah pemilihan Ketua PWI Jawa Tengah dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Tengah periode 2025–2030.
Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud, mengatakan pelaksanaan konferensi tersebut bertepatan dengan berakhirnya masa kepengurusan PWI Jateng periode 2020–2025.
“Konferensi Provinsi ini merupakan kegiatan lima tahunan sesuai amanah Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Amir menambahkan, pihaknya telah membentuk panitia Konferprov PWI Jateng 2025, terdiri atas Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC). Panitia diharapkan segera mematangkan persiapan agar seluruh tahapan berjalan sesuai rencana.
Ketua Panitia Konferprov PWI Jateng 2025, Achmad Zaenal M, menjelaskan panitia telah menggelar beberapa kali rapat untuk menyusun tahapan kegiatan, mulai dari sosialisasi pendaftaran bakal calon hingga pelaksanaan konferensi.
“Dalam waktu dekat, panitia akan mengirimkan surat pemberitahuan ke PWI Pusat serta PWI kabupaten/kota se-Jawa Tengah,” katanya.
Sesuai jadwal, pengambilan formulir pencalonan Ketua PWI Jateng periode 2025–2030 dilakukan pada 29–30 September 2025, sedangkan pengembalian formulir sekaligus pendaftaran bakal calon berlangsung pada 1–3 Oktober 2025. Pengembalian formulir wajib dilakukan langsung oleh bakal calon.
Zaenal menambahkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Konferprov 2025 akan diumumkan PWI Pusat melalui panitia. Saat ini, jumlah anggota biasa PWI Jateng yang memiliki hak pilih sekitar 350 orang, namun angka tersebut masih bisa berubah karena adanya proses perpanjangan kartu anggota yang batas akhirnya hingga 18 September 2025.
“DPT selengkapnya masih menunggu pengumuman resmi dari PWI Pusat,” ujarnya.
Mengacu pada Pasal 26 PD/PRT PWI 2023, syarat pencalonan Ketua PWI Jateng antara lain sudah menjadi anggota biasa minimal lima tahun, pernah menjadi pengurus PWI di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, serta memiliki sertifikat wartawan utama. St