Tim PkM USM Sosialisasikan Penggunaan Styrofoam sebagai Wadah Makanan di SMKN 4 Kendal

img_1758887230932

Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Semarang (PkM USM) menyosialisasikan penggunaan styrofoam sebagai wadah makanan di SMKN 4 Kendal pada 25 September 2025.Foto:dok

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Semarang (PkM USM) menyosialisasikan penggunaan styrofoam sebagai wadah makanan di SMKN 4 Kendal pada 25 September 2025.

Tim PkM USM terdiri atas Ketua C.Hari Wibowo,S.Pt,M.P, Ir. Maria Sudjatinah, M.Si, Dr. Iswoyo, S.Pt.M.P, Antonia Nani Cahyani,S.Si.M.Si.

Hari Wibowo mengatakan, polystyren adalah bahan yang digunakan dalam pembuatan styrofoam yang banyak digunakan sebagai wadah/kemasan untk makanan atau minuman.

Bahan tersebut mengandung zat karsinogenik yang bisa membahayakan tubuh manusia, karena zat karsinogenik dapat memicu munculnya penyakit kanker.

Paparan polystyren kepada pengguna styrofoam dapat menyebabkan iritasi pada kulit, mata, saluran pernafasan, dan saluran pencernaan.

”Penggunaan styrofoam sebagai wadah makanan juga dapat membuat makanan terkontaminasi terhadap polystyren. Terutama pada makanan yang bersuhu tinggi, mengandung lemak tinggi, atau terlalu lama berada dalam wadah styrofoam menjadikan makanan berpeluang lebih besar terkontaminasi,” katanya.

Menurutnya, karena risiko penggunaan kemasan yang berbahan polystyren, maka perlu solusi yang bijak, antara lain dengan melakukan daur ulang.

Polystryren tidak dapat terurai secara alami, dari waktu ke waktu polystyren akan pecah menjadi potongan-potongan kecil dan bertahan di lingkungan selama ratusan tahun.

”Para ahli percaya bahwa mungkin diperlukan waktu antara 500 sampai dengan 1 juta tahun bagi untuk terurai secara alami. Polystyren yang amat ringan dan mudah terbang tergolong sebagai objek yang sulit dibersihkan dari lingkungan. Polystyren dengan mudah lolos dari sistem pengumpulan sampah dan akhirnya terakumulasi di darat dan air karena mudah tertiup angin,” ujarnya.

Dia menambahkan, polystyren dapat didaur ulang menjadi bahan baku aneka produk daur ulang, misalnya gantungan baju, pembugkus busa dan kotak cakram padat. Namun demikian penting untuk dipastikan bahwa metode yang digunakan sesuai dengan peraturan lingkungan yang berlaku, supaya bisa meminimalkan emisi yang berbahaya expanded polystyrene (EPS) yang terkumpul lalu diangkut ke pabrik daur ulang.

”Di sini busa EPS dibuat menjadi butiran, lalu dicuci dan diekstruksi untuk menghasilkan polystyren untuk digunakan kembali. Proses daur ulang ini memakan biaya yang tinggi dan rumit,” ungkapnya. St