Arsip Tag: Antara Diploma dan Sarjana

Antara Diploma dan Sarjana: Ketimpangan Peluang Kerja di Kabupaten Tegal

Oleh: Heny Khristianawati, Fungsional pada BPS Kabupaten Tegal

 KETIMPANGAN  antara lulusan D3 dan S1 di Kabupaten Tegal semakin nyata: peluang kerja, gaji, hingga kompensasi berbeda jauh. Di balik angka statistik, ada cerita tentang martabat dan keadilan sosial yang perlu segera dijawab. Apakah ijazah benar-benar menentukan masa depan, ataukah kompetensi yang seharusnya jadi ukuran utama?

Pendidikan bukan hanya jalur akademik, melainkan pintu menuju masa depan ekonomi dan sosial. Namun, realitas menunjukkan adanya jurang ketimpangan antara lulusan Diploma dan Sarjana (S1), terutama dalam hal peluang kerja, tingkat upah, serta kompensasi yang diterima. Ketimpangan ini bukan sekadar angka, tetapi juga menyangkut martabat dan rasa aman dalam bekerja.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2025 tercatat 7,61%¹, dengan penurunan tajam pada lulusan Diploma dari 13,34% (2024) menjadi 4,71% (2025)². Sedangkan tingkat sarjana juga mengalami penurunan dari 6,06 % (2024) menjadi 4,07% (2025). Sementara itu, upah minimum Kabupaten Tegal tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.300.000 per bulan³. Lulusan S1 di sektor formal bisa memperoleh gaji 30–50% lebih tinggi dibandingkan UMR, sedangkan lulusan Diploma umumnya hanya berada di kisaran upah minimum.

Distribusi tenaga kerja menunjukkan lulusan Diploma lebih banyak terserap di sektor manufaktur dan jasa teknis, sedangkan lulusan S1 dominan di sektor pemerintahan, pendidikan, dan manajerial perusahaan³. Perbedaan ini semakin jelas bila dilihat dari aspek kompensasi dan risiko pekerjaan. Lulusan Diploma sering kali bekerja dengan status kontrak atau outsourcing, sehingga rentan terhadap ketidakpastian dan minim jaminan sosial. Sebaliknya, lulusan S1 lebih ”aman” karena banyak terserap di sektor formal dengan perlindungan tenaga kerja lebih baik, akses tunjangan kesehatan, pensiun, hingga peluang promosi.

Perbandingan Lulusan Diploma vs S1 di Kabupaten Tegal

Ketimpangan ini seharusnya menjadi alarm kebijakan. Pemerintah daerah bersama perguruan tinggi dan dunia usaha perlu menguatkan link and match antara pendidikan vokasi dan kebutuhan industri lokal. Penghargaan berbasis kompetensi, bukan sekadar ijazah, harus menjadi prinsip utama. Selain itu, insentif bagi perusahaan yang memberi ruang karier setara bagi lulusan Diploma dapat menjadi solusi untuk menutup jurang ketidakadilan.

Ketimpangan antara Diploma dan S1 di Kabupaten Tegal bukan sekadar statistik, melainkan cermin bagaimana kita menilai pendidikan dan tenaga kerja. Saatnya menutup jurang tersebut dengan kebijakan yang lebih inklusif, agar setiap lulusan (baik Diploma maupun S1) memiliki kesempatan yang adil untuk berkembang dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Catatan Sumber

  1. Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal, Keadaan Ketenagakerjaan Kabupaten Tegal Agustus 2025 (rilis 10 November 2025).
  2. Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal, Kabupaten Tegal Dalam Angka 2025 (rilis 28 Februari 2025).
  3. JDIH Provinsi Jawa Tengah, Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota pada 35 Tiga Puluh Lima Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. https://jdih.jatengprov.go.id/inventarisasi-hukum/detail/kepgub_561-45_th_2024. St

 

0