Tag: Wajib Pajak Terlanjur Bayar PPN 12 Persen

Wajib Pajak Telanjur Bayar PPN 12 Persen Bukan Barang/Jasa Mewah, Bisa Mengajukan Pengembalian

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan wajib pajak yang…