DEMAK (Jatengdaily.com) – Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) memiliki hak dan kewajiban sama sebagai masyarakat. Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat, di samping membangun kepedulian dan keterlibatan lintas sektoral dalam pencegahan HIV/AIDS lebih efektif dan efisien dibanding mendiskriminasikan ODHA.
Pada peringatan Hari AIDS Sedunia (HAS) 2019 tingkat Kabupaten Demak, Bupati HM Natsir menyampaikan, HAS hendaknya menjadi momentum menguatkan momentum untuk menguatkan kembali komitmen semua pihak dalam pengendalian HIV/AIDS.
Terlebih Demak telah memiliki Perda Nomor 6/2019 yang mengatur penyelenggaraan penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Demak, yang meliputi promosi kesehatan, pencegahan hingga pengibatan, bahkan diatur pula hak dan kewajiban semua pihak termasuk ODHA.
“Maka target ‘Three Zero’ pada 2030 optimis tercapai. Yakni tidak ada lagi infeksi baru HIV, tidak ada lagi kematian akibat HIV/AIDS, dan tidak ada lagi diskriminasi terhadap ODHA. Untuk itu pemda dan KPA butuh dukungan seluruh lapisan masyarakat, dan keterlibatan lintas sektoral,” kata bupati, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Guvrin Heru Putranto, Selasa (3/12/2019).
Termasuk di dalamnya tidak melakukan pergaulan bebas, setia pada pasangan bagi yang sudah menikah, memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk mengetahui status HIV sebagai langkah preventif. Serta tidak diskriminasi terhadap ODHA. “Sebab hubungan sosialisasi yang normal dengan ODHA tidak akan menyebabkan penularan HIV/AIDS,” imbuh bupati.
Di sisi lain, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Heri Winarno menjelaskan, sejauh ini ditemukan 505 penderita HIV/AIDS di Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Demak sejak 2003. Angka temuan tersebut baru sekitar 28,22 persen dari estimasi Kementerian Kesehatan sebanyak 1.761 orang.
Di antara 505 penderita HIV/AIDS tersebut, sebanyak 285 orang berstatus HIV, 149 terkategori AIDS, sedangkan 71 orang sisanya telah meninggal dunia. Ironisnya lagi, dari total jumlah penderita HIV/ AIDS, tiga persennya adalah ibu hamil yang terinfeksi atau tertular dari suaminya, 79 persen kaum hetero seksual, dan 19 persennya kaum homo seksual.
“Lebih parahnya lagi, meski tak ada lokalisasi namun Demak termasuk lima kabupaten/kota di Jateng dengan temuan kasus tinggi,” kata Sekda dr H Singgih Setyono.
Melihat kondisi memprihatinkan tersebut, hendaknya Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) berkoordinasi Dinkes, toga dan tomas segera melakukan tindakan promotif dan preventif. Terlebih lagi HIV/AIDS tak ubahnya fenomena gunung es. Yakni dari setiap temuan kasus diestimasi ada 1.000 orang berisiko terinfeksi penyakit mematikan tersebut. rie-yds


