By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: 30 Kg Ganja Diamankan, Ditaburi Kopi agar Tak Berbau
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

30 Kg Ganja Diamankan, Ditaburi Kopi agar Tak Berbau

Last updated: 18 Juli 2019 22:16 22:16
Jatengdaily.com
Published: 18 Juli 2019 22:16
Share
Ganja seberat 30 kilogram yang berhasil dibongkar jajaran Polrestabes Semarang. Foto: dok. Polda Jateng
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Pengiriman 30 kilogram ganja melalui bus umum berhasil digagalkan jajaran Satresnarkoba Polrestabes Semarang. Ganja yang sudah dikemas dalam kardus tersebut dikirim dari Jakarta menuju Surabaya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji di Semarang, Kamis(18/7/2019), mengatakan pihaknya berhasil membongkar pengiriman ganja tersebut setelah mendapat informasi rencana pengiriman paket tersebut dari masyarakat.

Kemudian petugas menghentikan bus Safari Dharma Raya yang diduga mengangkut barang haram tersebut di rus tol Manyaran Semarang.

Namun petugas meminta paket tersebut dilanjutkan pengiriman menuju Surabaya dengan pengawalan polisi. Sesampainya di tujuan polisi berhasil menangkap dua tersangka yang bertugas mengambil paket ganja di pemberhentian akhir bus.

Menurut Kapolrestabes, kedua tersangka yang ditangkap tersebut masing-masing Abdul Basir warga Sidoarjo dan Kukuk Endit warga Blitar, Jawa Timur. Tersangka mengaku memperoleh imbalan Rp12 juta jika 30 kg ganja laku terjual. Untuk menyamarkan bau, ganja tersebut ditaburi kopi. Dari 30 kilogram ganja, masing-masing dikemas satu kilogram

Kepala Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yugo mengatakan pengiriman kali ini merupakan yang kedua dilakukan jaringan pengedar ini. Sebelumnya dua tersangka ini pernah menerima kiriman sekitar 50 kg ganja.

Jaringan ini diduga beroperasi lintas pulau. Dalam kurun waktu satu dekade ini merupakan pengungkapan narkotika jenis ganja terbesar di jajaran Polda Jateng. yds

You Might Also Like

Tasyakuran HPN 2023, Dandim 0733 KS: Kekuatan Pers Turut Menjaga Keutuhan NKRI
Guru Pendidikan Al-Quran segera Miliki Standar Kompetensi
PSIS Rekrut Eks Pemain Kalteng Putra Abanda Rahman
Jalur Tol Jakarta ke arah Cikampek, Cipali, sampai ke Semarang Diprediksi Meningkat saat Mudik 2023
Miris, Penjaga Sekolah di Semarang Lakukan Asusila Empat Anak SD
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?