JAKARTA- Baru-baru ini dikabarkan jika Baim Wong dan Lucky Perdana disomasi oleh sebuah manajemen artis bernama QQ Production. Hal itu terjadi karena Baim dan Lucky melakukan pelanggaran hukum wanprestasi terkait pelanggaran kerja sama.
Astrid selaku CEO PT Mahakarya Mitra Production menjelaskan jika Baim dan Lucky pernah melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak manajemennya. Kerja sama itu dalam bentuk penyaluran artis-artis untuk menjadi calon legislatif demi menunjang popularitas sebuah partai.
“Kami memberitahukan pihak QQ Pro mensomasi artis Baim Wong dan juga Lucky Perdana, karena mereka wanprestasi, melanggar komitmen perjanjian kerja sama,” ujar Astrid saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Astrid berujar jika sesuai perjanjian kerja sama yang profesional, maka pihaknya berhak menerima 20 persen dari bayaran yang diterima oleh artis. Ia mengatakan jika Baim menerima sekitar Rp5 miliar dan Lucky sekitar Rp 3.5 miliar.
“Artinya kalau secara profesional standard manajemen 20 persen, kita arrange semua dari zero, itu artinya lucky seharusnya membayar kita Rp700 juta, Baim Rp 1 miliar,” kata Astrid.
Namun Astrid berujar jika Lucky hanya menyelesaikan kewajibannya sebesar Rp 50 juta saja. Sedangkan Baim tidak pernah membayar sama sekali kewajibannya sesuai komitmen perjanjian kontrak.
Pengacara pihak QQ ProductionDidit Wijayanto memang menyayangkan sikap Baim dan Lucky yang tidak menepati janji sesuai komitmen. Ia menuntut pertanggung jawaban dari kedua artis tersebut, meski komitmen tersebut belum ditanda tangani.
“Komitmen itu memang belum ditanda tangani, tetapi di chat antara bunda Astrid dengan Lucky dan Baim itu ada,” kata pengacara Didit Wijayanto.
Astrid juga berujar jika perjanjian tersebut memang tidak berbentuk hitam di atas putih. Namun ia menginginkan komitmen profesional dari kedua artis tersebut.
“Karena memang seperti itu kerja kami, tidak memperbolehkan adanya secarik kertas, namun Whatsapp itu akan kita notariskan sebagai bukti,” ujar Astrid.
Ia juga menambahkan jika perjanjian dengan Baim memang hanya berbentuk lisan. Karena perjanjian kerja sama seperti itu biasa ia lakukan sejak tahun 2013.
“Kita perjanjiannya tidak ada yang namanya hitam di atas putih, belum ya, artinya saat itu masih secara lisan, tapi sudah deal-deal-an, karena itu memang kerjanya kita,” tambah Astrid.
Didit masih akan memberikan waktu agar Baim dan Lucky bisa beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia juga masih akan melihat apakah kasus ini berpotensi menjadi kasus pidana. yil
GIPHY App Key not set. Please check settings