in

Barang Bukti Perkara Pidana Umum Dimusnahkan

Kajari Demak Muhammad Irwan Datuiding bersama Bupati HM Natsir, Wabup H Joko Sutanto dan pejabat forkompinda saat memusnahkan BB perkara pidum. Foto: rie

DEMAK (Jatengdaily.com) – Telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, ratusan barang bukti (BB) perkara pidana umum (pidum) pada 2018-2019 dimusnahkan, Selasa (26/11/2019). Pemusnahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak, disaksikan Bupati HM Natsir, Wabup H Joko Sutanto, Ketua PN Agam Syarief Baharudin, Kasdim Mayor Inf Kadarusman serta Komandan Banser Teguh Ali Irfan.

Kajari Irwan didampingi Kasi Barang Bukti Kejari Demak Thesar menjelaskan, pemusnahan BB perkara tindak pidum tersebut sebagai wujud komitmen Kejari Demak sebagai eksekutor sekaligus penuntut umum dalam perkara-perkara pidum, di samping menjalankan putusan PN Demak yang sudah inkrah.

Termasuk dalam BB yang dimusnahkan adalah 54 paket kecil sabu-sabu total seberat kurang dari 1 gram, empat paket besar sabu-sabu total seberat 780,5447 gram senilai Rp 2,3 miliar, pil warna kuning berlogo MF, pil warna putih bertulis logo Y, Inex, dan Trihex sebanyak 15.341 butir.

Selain itu ada pula obat jenis hexymer 1.000 butir, 35 botol minuman keras berbagai merek, puluhan HP serta 603 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Karenanya selain dihancurkan menggunakan mesin blender dan cairan pembersih keramik, pemusnahan dilakukan pula dengan cara dibakar.

“Dari ratusan perkara yang disidangkan paling menonjol di Demak adalah perkara penyalahgunaan narkotika dan pencabulan. Bahkan lebih parah lagi, peredaran benda-benda yang bisa menyebabkan seseorang lepas kendali itu terindikasi telah masuk pondok pesantren,” kata Kajari Irwan.

Maka itu upaya penanggulangan intensif dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat serta tokoh agama. Mengingat tak sedikit generasi muda kini menjadi target peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

Mengenai pemusnahan BB perkara pidum, utamanya narkotika dan obat-obatan terlarang, Bupati HM Natsir menyatakan dukungannya sebagai upaya menyelamatkan masa depan bangsa. “Apalagi telah banyak kematian terjadi akibat penggunaan narkotika. Di samping pula banyak tindak kriminal dipicu oleh pengonsumsian miras dan narkoba. Maka tidak bisa tidak, genderang perang melawan narkotika harus dikumandangkan,” tandas bupati. rie-yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Cuitan Tokoh Kredibel Belum Tentu Produk Jurnalistik

SSB Lowo Dukung SEAFT Championship