in

Berkabung, Rapat Pleno Terbuka KPU Demak Diawali Tahlilan

Petugas KPU Demak saat merekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dari PPK. Foto: rie

DEMAK (Jatengdaily.com) – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, tingkat Kabupaten Demak Pemilu 2019 diawali tahlilan, Kamis (2/5). Sehubungan suasana berkabung, menyusul berpulangnya sejumlah pejuang demokrasi yang telah turut menyukseskan Pemilu serentak di Kota Wali.

Komisioner KPU Demak Divisi Teknis Penyelenggaraan Abdul Latif menuturkan, tidak dipungkiri sukses terselenggaranya pemilu di Kabupaten Demak pada 17 April berkat peran serta enam KPPS, satu Linmas dan satu saksi dari PAN yang telah terlebih dulu menghadap Sang Pencipta. “Berkat tugas mereka pula di TPS masing-masing, Pemilu 2019 di sini (Demak) sukses tanpa ada sengketa,” ujarnya.

Maka sebagai bentuk penghormatan, KPU Demak bersama jajarannya juga para utusan parpol peserta pemilu memanjatkan doa tahlil. “Berharap amal ibadah para almarhum pejuang demokrasi ini diterima Allah SWT, sebagai pembuka jalan menuju jannahNya. Pun keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” imbuhnya.

Kabar baiknya, sebelum pelaksanaan pesta demokrasi digelar KPU Demak telah menawarkan keikutaertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan selama bertugas sebagai KPPS. Dari 14 kecamatan yang ada, lanjut Abdul Latief, hanya dua kecamatan yang tidak menindaklanjuti, yakni Wedung dan Dempet.

Hanya saja, dari enam KPPS yang wafat, seorang di antaranya berasal dari Wedung. Sehingga tidak mendapat jaminan premi BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 24 juta.

Namun demikian, selain tali asih dari Gubernur Jateng, para keluarga ahli waris mendapatkan tunjangan dari KPU pusat. “Masing-masing akan mendapatkan bantuan dari KPU Pusat seperti disampaikan Menkeu Sri Mulyani senilai Rp 37 juta, yang saat ini sedang dalam proses pengurusan,” kata Abdul Latif.

Sementara bagi belasan petugas KPPS yang menjalani perawatan di rumah sakit, belum bisa mendapatkan jaminan dari BPJS ketenaga kerjaan. Karena sakit akibat kelelahan tidak ada dalam daftar penyakit yang ditanggung BPJS.
“Sehubungan itu kami himbaukan kepada PPS juga PPK untuk sekadar iuran sukarela guna membantu meringankan biaya perawatan,” pungkasnya. rie-yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Rumah Sakit Mitra BPJS Kesehatan Harus Terakreditasi

Mahasiswa Jepang Kunjungi Sekolah Pinggiran