By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: BKUD akan Rekrut 20 Petugas Pengawas Pajak
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

BKUD akan Rekrut 20 Petugas Pengawas Pajak

Last updated: 19 Agustus 2019 18:49 18:49
Jatengdaily.com
Published: 19 Agustus 2019 18:49
Share
Abdullah Maskur, Kepala BKUD Kabupaten Semarang. Foto : Budhi.
SHARE

UNGARAN (Jatengdaily.com)- Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Abdullah Maskur mengatakan BKUD rencananya akan merekrut 20 orang tenaga pengawas pajak di Kabupaten Semarang, untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. Honor atau gaji pegawai kontrak non PNS tersebut menyesuaikan upah minimum kabupaten (UMK) di Kabupaten Semarang.

’’Perekrutan 20 tenaga pengawas pajak kita kontrak setahun. Mereka digaji sesuai UMK. Rekrutmen tenaga pengawas direncanakan akhir 2019. Sehingga awal Januari 2020 mereka sudah bekerja,’’ beber Abdullah Maskur, Senin (19/8/2019).

Menurut Maskur, tenaga pengawas itu akan ditugaskan untuk melakukan pengawasan di lapangan. Selain itu, melaporkan hasil pengawasan kondisi objek pajak ke BKUD.

’’Mereka mengawasi semua pajak daerah seperti pajak hiburan, hotel, restoran dan pajak parkir, kecuali PBB (pajak bumi dan bangunan). Untuk PBB kita punya camat dan kades/lurah yang bisa membantu untuk melakukan intensifikasi PBB,’’ jelasnya.

Maskur menjelaskan, cara kerja tenaga pengawas pajak situasional. Bisa saja merek ditugasi menunggui satu tempat dalam sehari, atau pindah ke tempat lain atau rutin keliling ke objek pajak.

’’Latar belakang pendidikan yang dibutuhkan untuk tenaga pengawas rencananya D3 pajak, akuntasi atau keuangan. Jadi mereka sudah punya ilmunya dalam bekerja,’’ katanya.

Maskur menjelaskan, BKUD sudah menggunakan sistem Informasi teknologi (IT) dalam pengelolaan pajak daerah. Salah satunya adalah memasang tapping box (alat monitoring transaksi usaha secara online yang dipasang di mesin kasir untuk menghitung setiap transaksi di tempat usaha).

’’Meski kita sudah pakai IT, tapi dibutuhkan orang untuk melihat kondisi di lapangan benar atau tidak. Bisa saja kasir yang dipasangi alat tapping box sibuk dan antre, sehingga buka loket pembayaran lagi dan bayarnya lewat kasir yang tidak dipasat alat kan bisa saja,’’ ujarnya sembari menyampaikan pengawasan ke objek pajak akan dilihat dari waktu ke waktu.

Ditanya soal antisipasi kemungkinan tenaga pengawas ’bermain’ dengan owner atau wajib pajak, Maskur menandaskan pihaknya akan mengawasi dan mengendalikan mereka. Bahkan bila perlu pihaknya akan melarang para pengawas pajak tersebut untuk menerima makanan atau minuman dari wajib pajak.

’’Kalau mereka berada di wajib pajak, mungkin menerima makan dan minum dari mereka akan kita larang. Ini untuk menjaga agar mereka tidak lepas atau lupa sebagai petugas pengawas pajak, karena wong iso kekancan tetapi kekancan saking rakete bisa menjadi lepas tugas, makanya kita awasi dan kendalikan,’’ tegasnya.

Maskur berharap, pendapatan pajak semakin meningkat dengan adanya tenaga pengawas pajak. ’’Dewan juga pernah melihat di daerah lain dengan adanya petugas pengawas pajak sangat efektif,’’ imbuhnya. rus-yds

You Might Also Like

Kesehatan Jemaah Haji di Kota Semarang Dipantau selama 21 Hari
Kota Semarang akan Punya Empat Rumah Sakit Baru
Haul Sultan Fattah, Ribuan Umat Berdzikir untuk Sang Wali 
Dukung Santri Kembangkan Potensi Diri, SIG Lakukan Kick off Program Bakti BUMN
Jerman Juara Piala Dunia U-17 2023
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?