in

Bupati Kudus dan 8 Orang Ditangkap KPK, Pemeriksaan di Mapolda Jateng

KPK

SEMARANG (Jatengdaily.com) –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kudus, Jumat (26/7/2019) siang. Selain Tamzil, delapan orang lainnya turut diamankan.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan, tim KPK awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi uang terhadap penyelenggara negara. Setelah dilakukan pengecekan, KPK kemudian melakukan penangkapan.

”Beberapa saat setelah transaksi terjadi, KPK mengamankan total 9 orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur kepala daerah, staf dan ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat,” kata Basaria, Jumat (26/7/2019).

Dia mengatakan, dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Dalam OTT ini ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK dan saat ini dalam penghitungan. ”Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini,” ujarnya.

Dengan dikawal beberapa anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Kudus M.Tamzil dibawa ke Direktorat Resese Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jateng, Jumat (26/7).

Informasi dari KPK, Tamzil beserta rombongan dibawa petugas KPK dan dikawal menggunakan senjata laras panjang. Ia tiba sekira pukul 15.00 menggunakan lebih dari dua mobil.

“Sudah masuk, cuma dibawa ke ruang mana kita tidak tahu. Di sini hanya digunakan sebagai tempat saja. Detailnya kami tidak tau,” ungkap Petugas piket Polda Jateng yang enggan disebut namanya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (26/7). Dua ruang di setda pendopo Kudus disegel oleh KPK. st

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

KPU Usulkan Peresmian Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Semarang

Sopir Truk Trailer Tabrak Puskesmas Positif Narkoba