By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Bupati Kudus dan 8 Orang Ditangkap KPK, Pemeriksaan di Mapolda Jateng
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bupati Kudus dan 8 Orang Ditangkap KPK, Pemeriksaan di Mapolda Jateng

Jatengdaily.com
Published: 26 Juli 2019 17:51
Share
KPK
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kudus, Jumat (26/7/2019) siang. Selain Tamzil, delapan orang lainnya turut diamankan.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan, tim KPK awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi uang terhadap penyelenggara negara. Setelah dilakukan pengecekan, KPK kemudian melakukan penangkapan.

”Beberapa saat setelah transaksi terjadi, KPK mengamankan total 9 orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur kepala daerah, staf dan ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat,” kata Basaria, Jumat (26/7/2019).

Dia mengatakan, dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Dalam OTT ini ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK dan saat ini dalam penghitungan. ”Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini,” ujarnya.

Dengan dikawal beberapa anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Kudus M.Tamzil dibawa ke Direktorat Resese Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jateng, Jumat (26/7).

Informasi dari KPK, Tamzil beserta rombongan dibawa petugas KPK dan dikawal menggunakan senjata laras panjang. Ia tiba sekira pukul 15.00 menggunakan lebih dari dua mobil.

“Sudah masuk, cuma dibawa ke ruang mana kita tidak tahu. Di sini hanya digunakan sebagai tempat saja. Detailnya kami tidak tau,” ungkap Petugas piket Polda Jateng yang enggan disebut namanya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (26/7). Dua ruang di setda pendopo Kudus disegel oleh KPK. st

You Might Also Like

Pemerintah Fasilitasi KUR, UMKM Jangan Mudah Terpikat Pinjol
11 Hari Perpanjangan Relasi KA Blambangan Ekspress, Okupansi Penumpang Naik 39 Persen
Tahun 2025 SIM Indonesia Bisa Digunakan di Negara ASEAN
PLN UPT Semarang Lakukan Pemberdayaan Masyarakat dan Pengamanan ROW SUTET
Api di Rumah Besar PBNU dan Jalan Kesejukan Gus Yusuf
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?