By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Dianggarkan Rp 29 Miliar untuk Pilkada Demak 2020
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Dianggarkan Rp 29 Miliar untuk Pilkada Demak 2020

Last updated: 1 Oktober 2019 17:06 17:06
Jatengdaily.com
Published: 1 Oktober 2019 17:06
Share
Ketua KPU Kabupaten Demak H Bambang Setya Budi didampingi empat komisioner lainnya saat jumpa pers soal tahapan Pilkada 2020. Foto: rie
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Pilkada Kabupaten Demak 2020 dianggarkan Rp 29,006 miliar. Ada kenaikan hampir 80 persen dibandingkan anggaran Pilgub Jateng 2018, yang dialokasikan sebesar Rp 16,8 miliar.

Ketua KPU Kabupaten Demak H Bambang Setya Budi menyampaikan, anggaran hibah untuk pilkada 2020 telah ditetapkan senilai Rp 29,006 miliar.

“Meski honor Linmas TPS sudah masuk kecamatan, namun paling banyak anggarann hibah Pilkada terserap untuk honor badan adhoc sebesar Rp 14 miliar atau 40 persen,” ujarnya saat jimpa pers, didamping empat komisioner KPU lainnya, Selasa (1/10/2019).

Penetapan anggaran hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Penandatangan NPHD sebagaimana PKPU Nomor 15/2019, maksimal satu bulan sebelum tahapan pilkada dimulai.

Disebutkan, tahapan pilkada 2020 dimulai 26 Oktober 2019, berupa pleno internal KPU, membahas syarat dan ketentuan dukungan calon perseorangan. Dilanjutkan pada 1 November, berupa sosialisasi keseluruhan tahapan pilkada.

Dibandingkan Pemilu sebelumnya, menurut Bambang Setya Budi, pada Pilkada 2020 ada efisiensi jumlah TPS. Jika pada Pileg dan Pilpres 2019 lalu terdapat 1.876 TPS, pada Pilkada yang telah diagendakan coblosannya pada 23 September 2020 tersebut hanya ada 1.600 TPS.

Hal itu mendasar pada UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Bahwa demi efisiensi, di setiap TPS dioptimalkan maksimal 800 pemilih. rie-yds

You Might Also Like

Ditempa Sejarah dan Waktu Sejak Remaja, Puan Dinilai Penuhi Kriteria Sebagai Pemimpin
Sistem Pertambangan PT Semen Gresik Pabrik Rembang Raih Predikat Terbaik 1 Penghargaan Good Mining Practice 2023
Dikukuhkan Jadi Guru Besar UNDIP, Meiny Suzery Konsen Teliti Obat Herbal
Tingkatkan Peran Aktif Pemuda dalam Pembangunan Bangsa
MUI Jateng Gelar Webinar Kiat Sehat dan Selamat Dunia Akhirat di Era PPKM Darurat Pandemi Covid
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?