SEMARANG (Jatengdaily.com)- Pemkot Semarang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mulai, Senin (8/7/2019) hari ini melakukan uji coba pemberlakuan sistem Elektronik-Kir atau E-Kir (Uji Kelayakan Kendaraan) di Kantor Dishub Kawasan Tugu Semarang.
Kepala Dishub Kota Semarang Endro PM mengatakan, E-Kir dilakukan sebagai langkah untuk pengguna transaksi non tunai bagi pemohon KIR semua KBM. Palaksanannya disetiap jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. “Adapun pemohon terakhir dilayani hingga pukul 12.00 siang,” kata Endro.
Pemberlakukan transaksi non tunai ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta meminimalisir penyimpangan.
“Saya berharap, dengan adanya sistem baru non tunai untuk pelayanan Kir ini, bisa menghilangkan para calo yang selama ini meresahkan masyarakat,” harapnya.
Nur Fatoni (47), seorang pengemudi truk yang melakukan uji Kir mengatakan puas dengan sistem baru pelaksanaan E-Kir yang diberlakukan Dishub.
Ia menceritakan, saat melewati Jalan Tol dengan E-Kir ini transaksi mudah, biayanya jelas dan tidak ada pengeluaran lain. “Tinggal gesek aja, kemudian antri diuji, kemudian menunggu hasil buku Kir. Saya rasa ini lebih cepat dan nyaman,” katanya.
Dalam uji Kir, Dishub juga mengecek item seperti penandaan baik lampu, emisi gas buang, wiper, tekanan gas buang dan lainnya menggunakan aplikasi yang hasilnya langsung tercatat dalam sistem server. Inovasi lainnya, yakni pelayanan saat ini pendaftaran ujin Kir juga sudah bisa dilakukan secara online.
“Upaya-upaya ini kami lakukan guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan, pengisian saldo atau Top Up bisa di ATM ataupun Bank Jateng,” kata Endro. ody-she
GIPHY App Key not set. Please check settings