UNGARAN (Jatengdaily.com) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang yang sempat kehabisan blangko KTP Elektronik (e-KTP) akhirnya mendapatkan kiriman sebanyak 1.000 keping blangko e-KTP dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Sehingga Dispendukcapil saat ini sudah bisa melayani cetak fisik KTP bila ada warga yang mengurus permohonan baru maupun perubahan elemen data KTP.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Semarang, Budi Kristiono mengatakan sebanyak 1.000 keping e-KTP tersebut diterima Dispendukcapil dalam dua tahap. Untuk tahap I minggu ketiga kemarin sebanyak 500 keping, kemudian 500 keping diterima minggu keempat bulan Juni 2019.
‘’Sebagian sudah kita distribusikan ke kecamatan yang kehabisan blangko e-KTP. Jadi tidak semuanya, karena Dispendukcapil juga melayani pengurusan e-KTP khususnya program 3 in 1,’’ ungkapnya, Jumat (28/6/2019).
Budi menjelaskan, program 3 in 1 Dispendukcapil tersebut misalnya ada orang yang sudah berumah tangga (punya suami atau istri, red) kemudian bercerai. Sehingga otomatis ada perubahan elemen data KTP, dan mereka mengurus akta perceraian ke Dispendukcapil. ‘’Saat ngurus ke sini kita cetakan akta cerai berikut e-KTP dengan mengubah elemen data KTP. Kalau rekam data e-KTP baru cukup di Kantor Kecamatan,’’ katanya.
Menurut Budi, ketersediaan blangko e-KTP yang ada sekarang untuk melayani perekaman data e-KTP baru. Termasuk perubahan elemen data KTP, seperti statusnya semula belum kawin menjadi kawin, status kawin menjadi cerai hidup atau cerai mati, awalnya PNS sudah pensiun, atau dari anggota aktif TNI/Polri yang kemudian pensiun.
‘’Untuk pemohon KTP baru relatif sedikit, tidak seperti dulu. Sekarang seminggu paling hanya satu atau dua orang,’’ ujarnya sembari menyampaikan belum lama ini ada warga Bancak yang baru rekam data e-KTP karena dia 10 tahun bekerja di Taiwan.
Diberitakan sebelumnya, Dispendukcapil Kabupaten Semarang kehabisan blangko e-KTP menyusul banyaknya warga wajib KTP yang mengajukan permohonan KTP ke Kantor Kecamatan. Sehingga warga yang mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk sementara diberikan surat keterangan (suket) pengganti e-KTP.
‘’Sejak awal minggu ini blangko e-KTP di Kantor Kecamatan Ungaran Barat dan Ungaran Timur habis, karena saking banyaknya warga yang mengurus e-KTP. Untuk kecamatan lain kita belum cek, blangkonya masih atau sudah habis,’’ jelasnya, Kamis (20/6/2019). rus-yds
GIPHY App Key not set. Please check settings