By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Dokter Susanto Siap Bantu Warga Kurang Mampu
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Dokter Susanto Siap Bantu Warga Kurang Mampu

Last updated: 12 April 2019 15:39 15:39
Sunarto
Published: 12 April 2019 15:36
Share
SHARE

SEMARANG – Kantor Hukum untuk membantu masyarakat kurang mampu dan fokus di bidang kesehatan di Kampung Subuh Kelurahan Karangturi Semarang Timur diresmikan, kemarin.

Peresmian Kantor Hukum untuk memberikan bantuan hukum kesehatan dengan memediasi masyarakat dengan bidang pelayanan kesehatan serta menjembatani masyarakat kurang mampu melalui sounding BPJS maupun dengan pemerintah kota.

Advokat dan konsultan hukum dr Soesanto Gunawan SH ,MH ,MM dan juga sebagai Ketua Umum Jateng LPHKI (Lembaga Pengaduan Hukum Kesehatan Indonesia) dan juga ketua IMBHI (Ikatan Mediator Bersertifikat Hukum Indonesia), siap memberikan bantuan hukum kesehatan kepada masyarakat, pasien BPJS yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Ia mengatakan, pertama peserta BPJS  harus lunas dulu iuran dan kondisi darurat yang tidak ditangani maka bisa kontak ke Kantor Hukum di Kampung Subuh  Kelurahan Karangturi.

“Kami dari Kantor Hukum yang fokus terhadap masalah kesehatan sounding ke direktur, bila ada pasien BPJS tidak mendapatkan pelayanan yang.memadahi,” kata dr Susanto.

Menurutnya, pendirian kantor hukum kesehatan ini lantaran banyak indikasi pelayanan kesehatan terhadap pasien BPJS sering diabaikan, sehingga dr Susanto menyatakan siap untuk memberikan bantuan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu ekonomi.

“Pasien BPJS yang merasa dirugikan terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit juga bisa mengadu kepada kami, dan kami siap untuk melakukan pendampingan,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat terutama pasien BPJS agar segera mengadu ke kantor bantuan kesehatan bila diperlakukan tidak adil terhadap pelayanan kesehatan, sebab peserta BPJS juga memperoleh pelayanan kesehatan sama. bgy

You Might Also Like

Delapan Kali Raih WTP, Bupati Demak: Bukti Keberhasilan Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan
Puluhan Ribu Warga Jalan Kaki Antar Ganjar-Mahfud Daftar ke KPU
Pembangunan Jalan Tol Yogya-Solo (Joglo) Dimulai November
Liga 1 dan Piala Asia U-23 2024 Segera Digelar, Polda Jateng Siap Maksimalkan Pengamanan
Tanah Longsor di Pemalang, 2 Warga Meninggal
Share This Article
Facebook Email Print
1 Komentar
  • Hendro berkata:
    18 Agustus 2021 07:17 pukul 07:17

    Selamat pagi pak Susanto
    Apakah yang dibantu hanya BPJS berbayar saja, bagaimana dengan BPJS pemerintah, apakah juga mendapatkan bantuan dari lembaga bapak?
    Sekian dan terima kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?