SEMARANG (Jatengdaily.com)- Menindaklanjuti laporan warga, adanya limbah yang dibuang di Bantaran Sungai Simongan Semarang. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Semarang melakukan penyisiran lokasi, Senin (8/7/2019) siang.
Dari pantauan Jatengdaily.com bersama Satpol di lokasi, terdapat ratusan limbah dalam bentuk cetak padat drum yang berserakan, tepatnya di Bantaran Sungai Simongan yang menghubungan ke Sungai Banjir Kanal Barat (BKB) Semarang.
Temuan limbah itu berjarak sekitar 200 meter dari instalasi pengolahan air baku PDAM Tirta Moedal BUMD Semarang. Belum tahu asal muasal limbah misterius berwarna cokelat yang tidak jauh dari dari Kantor Kelurahan Ngemplak Simongan Semarang itu.
Saat Satpol PP Kota Semarang tiba di lokasi, limbah berserakan bahkan ada yang sudah mencair dan mematikan beberapa tanaman terutama rumput yang langsung mengering.
“Ada ratusan drum, ini mengandung bahan kimia jika dibiarkan ada kemungkinan air PDAM bisa tercemar,” kata Fajar Purwoto, Kepala Satpol PP Kota Semarang, kepada Wawasan, saat di lokasi, Senin (8/7/2019)
Pihaknya belum bisa mencurigai siapa yang sengaja membuang limbah yang tergolong dalam bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut. Beberapa bagian sample dibawa Satpol PP untuk dilakukan penelitian kandungan zat kimia di dalamnya.
“Ada laporan dari masyarakat, kami tindak lanjuti, sample kami bawa untuk koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup. Akan kami teliti manakala ada zat kimia, ini air baku yang dikonsumsi warga Semarang. Jika ini bahan kimia, bahaya ini, kasihan warga,” imbuhnya.
Dari temuan itu, Fajar menyayangkan tidak adanya tindakan Lurah Ngemplak Simongan dan Lurah Manyaran, pasalnya, limbah itu ditemukan dibelakang tak jauh dari Kantor Kelurahan Ngemplak Simongan yang berbatasan dengan Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat.
“Saya sayangkan baik lurah Manyaran dan Ngemplak Simongan kok tidak keliling mengecek, masa harus nunggu laporan masyarakat dan Satpol PP malah turun tangan,” tegasnya.
Pihaknya juga langsung mengecek lokasi sekitar, lantaran di area itu merupakan kawasan industri. Apakah ada pabrikan yang sengaja membung limbah berbahaya tersebut.
Poniman, Ketua RT 9 RW 1 Kelurahan Manyaran menambahkan, jika limbah tersebut sudah ada satu bulan yang lalu. Ada truk sengaja menaruh drum di pinggir sungai. Dia mengaku, sempat menanyakan kapan akan dibawa kembali drum itu.
“Saat puasa kemarin, jam 7 pagi, truk nurunin drum katanya itu buat pakan babi dan akan dibawa ke Solo. Jadi saya persilahkan pinjam tempat,” kata Poniman.
Poniman menyebut, jika bentuk limbah awalnya ada dalam drum, namun sudah dikeluarkan entah kapan tanpa sepengetahuan warga dan dirinya. Pihak yang membuang juga tak kunjung mengangkut kembali.
“Bantaran sungai kan sepi, tahu-tahu sudah dikeluarkan dari drum, katanya itu dibawa dari Kalimantan, mungkin limbah kelapa sawit,” terangnya.
Hasil uji laboratorium diperkirakan akan selesai pada besok Selasa (9/7/2019), dan rencananya ratusan drum limbah itu akan dipindah menggunakan eskavator untuk dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Jika hasilnya itu limbah kimia berbahaya, kami akan bawa ke jalur hukum agar dikenai sanksi berat karena ini bisa mencemari air baku yang dikonsumsi warga Semarang,” kata Fajar. Ody-she
GIPHY App Key not set. Please check settings