SEMARANG (Jatengdaily.com)— Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang siap memberikan paket sembako kepada sukarelawan donor darah pada bulan suci Ramadan. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan jumlah pendonor.
Kepala UDD PMI Kota Semarang, Anna Kartika mengatakan, selama bulan Ramadan seringkali ada penurunan jumlah pendonor antara 20-40 persen dari bulan-bulan biasa. Sementara kebutuhan darah stagnan, atau tetap seperti biasa.
“Maka kami berusaha mengantisipasinya. PMI siap memberi paket sembako untuk para pendonor, selama bulan suci Ramadan,” kata Anna dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Menurutnya, masing-masing pendonor akan menerima 2,5 kg beras. Perlu diketahui, kata Anna, yang bakal diberi sembako tidak hanya mereka yang melakukan donor darah di dalam gedung UDD PMI saja, tetapi mereka juga yang mendonorkan di bus keliling.
Saat ini, persiapan kebutuhan tersebut telah disediakan oleh PMI. “Adapun dana pembelian sembako itu sebagian kami peroleh dari partisipasi perusahaan-perusahaan yang mempunyai kepedulian terhadap masalah sosial dan mengetahui kesulitan kami,” jelasnya.
Dijelaskan lebih lanjut, untuk sementara ini stok darah diperkirakan masih mencukupi. Sebab, kata Anna, sebelum puasa Ramadan UUD PMI sudah mengantisipasi dengan lebih banyak menggalang donor yang datang ke kantor maupun yang mobile unit.
Menurutnya, strategi yang dilakukan sebelum Ramadan menuai hasil positif. “Sehingga stok awal puasa sampai hari ini masih mencukupi untuk semua komponen darah dari semua jenis golongan darah,” ungkapnya.
Anna menjelaskan jumlah kebutuhan darah yang harus dipenuhi setiap harinya kurang lebih 300-350 kantong. “Karena pada saat puasa permintaan darah tetap sama seperti bulan-bulan sebelumnya, tidak ada penurunan,” tegasnya.
Diakuinya, UDD PMI terus berupaya dalam menjaga agar stok darah yang ada dapat mencukupi kebutuhan harian dengan berbagai kegiatan. “Kegiatan-kegiatan yang kami lakukan untuk mengantisipasi hal tersebut, selama puasa membuka 24 jam pelayanan donor di gedung UDD, dan menggiatkan bus keliling pagi dan malam hari,” ucapnya.
Selain itu, ikut serta dalam kegiatan tarawih keliling, bekerjasama dengan para pengelola tempat ibadah selain masjid, semisal gereja, vihara, dan kelenteng.
Terakhir, Anna menegaskan bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang hukum donor darah bagi orang yang berpuasa adalah boleh. Sebab, dirinya khawatir karena ada beberapa orang yang enggan mendonorkan darahnya dengan alasan takut batal.
“Satu hal, kami mengimbau kepada para pendonor, sesuai fatwa MUI bahwa donor tidak membatalkan puasa,” tandasnya. Ugl–st
GIPHY App Key not set. Please check settings